Next Post

Asmara Kandas, Pria di Majalengka Nekat Sebar Video Bugil Mantan Pacar

20191010-Video Bugil Mantan Pacar Majalengka Oki

 

MAJALENGKA –

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka menangkap terduga pelaku tindak pidana penyebaran video bugil seorang perempuan melalui media sosial (medsos).

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DS, warga Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Pelaku diamankan lantaran nekat menyebar video tanpa busana mantan pacarnya berinisial IDN melalui media sosial Facebook dan WhatsApp setelah jalinan asmaranya kandas.

“Korbannya sendiri warga Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka,” ungkap kapolres, Kamis (10/10).

Menurut kapolres, kronologi kejadian ini bermula sekitar Juli 2019. Tersangka meminta sebuah video tanpa busana kepada korban dengan cara mengancam, bahwa jika korban menolak untuk membuat video tanpa busana tersebut.

Maka kata dia, tersangka akan menyebarluaskan beberapa foto korban di media sosial Facebook. Namun, setelah tersangka mengirimkan video tanpa busana tersebut malah menyebarkannya melalui Facebook milik korban. Tak hanya itu kata sandi akun Facebook milik korban diganti oleh pelaku.

Selanjutnya, sekira awal September 2019, korban diberitahu oleh tetangga korban, bernama Dikcy bahwa videonya yang tanpa busana tersebar luas di media sosial Facebook.

“Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah Handphone, satu buah smartwatch, sim card dan satu buah memori card sudah kami amankan di Mapolres Majalengka,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dangan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News