Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Samsat Haurgeulis Hentikan Sementara Tiga Layanan Ini

INDRAMAYU –

Samsat Haurgeulis per tanggal 18 Maret 2020 mengeluarkan kebijakan bahwa Pelayanan Samsat keliling, Samsat gendong, Samsat masuk desa dan Samsat Kecamatan untuk sementara dihentikan secara serentak. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Bapenda Provinsi Jawa Barat nomor 400/734/Bapenda.

Kepala P3D kabupaten Indramayu II Haurgeulis (Samsat Haurgeulis), H Deni Handoyo SSos MM mengatakan, penghentian sementara dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

” Untuk sementara pelayanan berpusat di Samsat Induk yakni di kantor Samsat Haurgeulis. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” kata Deni kepada Indramayujeh.com di Ruang kerjanya, (19/03/2020).

Menurutnya, pengumuman tersebut sudah disebar melalui media online, media cetak, medsos bahkan sampai ketingkat masyarakat dengan cara sosialisasi ke semua lokasi-lokasi pelayanan Samling, Samdong, Samdes,Samsat Kecamatan di sembilan kecamatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan layanan online melalui e-Samsat dan aplikasi Sambara untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Deni menambahkan, kantor P3D Kabupaten Indramayu II Haurgeulis (Samsat Haurgeulis) terus berupaya untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran non tunai melalui layanan online e-Samsat dan aplikasi Sambara yang sudah disediakan. Warga juga bisa membayar pajak di bank BJB, minimarket Indomart dan Alfamart serta aplikasi belanja online seperti Tokopedia serta Bukalapak.

“Ini salah satu cara Samsat Haurgeulis untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” ungkapnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News