Next Post

Cerita Keluarga Mahasiswi Asal Indramayu yang Bunuh Bayinya di Kota Magelang

dasmin

INDRAMAYU – Kisah Rh (26 tahun), mahasiswi asal Kabupaten Indramayu yang membunuh bayinya sendiri di Kota Magelang Jawa Tengah, memang miris.

Sempat putus kuliah, lalu pindah kampus untuk berkuliah lagi, sampai akhirnya berhenti di jeruji besi polisi. Rh pun kini resmi menjadi tahanan Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, sejak pekan lalu.

Rh juga harus menebus dosa karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara sadis. Mulut bayi disumpal kapur barus (kamper) pewangi kamar mandi, lalu dicekik hingga tewas.

Kerabat orang tua Rh, Rastinah (38 tahun), bercerita jauh sebelum peristiwa tragis itu terjadi, keponakannya sempat berkuliah di STIKES Indramayu. Namun belum selesai berkuliah, Rh drop out.

Selama kuliah di STIKES Indramayu, Rh memiliki hubungan khusus dengan lelaki teman kuliahnya. Pacar Rh, setahu Rastinah, tinggal di kawasan Indramayu kota. Sejak punya pacar itulah, Rh memilih kost. Bahkan, kata dia, keduanya sempat tinggal satu kamar dalam kostan.

Namun kuliah Rh di STIKES Indramayu tak sampai tuntas. Setelah drop out, Rh bersama teman lelakinya mengaku bekerja di Karawang. Namun itu pun tak berlangsung lama. Sebab beberapa waktu kemudian keduanya pulang ke Indramayu. Rh melanjutkan kuliah di kampus berbeda, yakni sebuah STIKES di Cirebon.

“Kami sekeluarga tahu persis bagaimana hubungan keponakan saya dengan lelaki itu. Mereka kadang datang bareng ke rumah. Malah keduanya sempat tinggal satu kamar, layaknya suami istri,” tutur Rastinah, saat ditemui di rumah Rh di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jumat (22/1/2021).

Kisah asmara Rh dan pacarnya, juga disampaikan Rh dihadapan penyidik Polres Magelang Kota.

Diberitakan sebelumnya, Rh, mahasiswi asal Indramayu terjerat kasus hukum karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Peristiwanya terjadi saat Rh sedang melaksanakan magang di RS Jiwa Soerojo, Magelang, Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh dari Polres Magelang Kota menyebutkan, Rh membunuh jabang bayi yang dilahirkan di dalam toilet asrama Putri Larasati, tempat tinggalnya di asrama komplek RSJ Soerojo di daerah Kramat Utara, Magelang Utara.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 11 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Dilakukan pelaku Rh di dalam kamar mandi asrama. Ia membunuh bayinya dengan cara mencekik dan menyumpal mulut bayi dengan kapur barus (kamper) kamar mandi. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News