CIREBON –
Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (18/10), menggeledah rumah O, terduga teroris yang ditangkap di Bandung. Dari penggeledahan di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk cairan kimia.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, O merupakan terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap di Bandung, Kamis (17/10) kemarin.
“Rumah yang digeledah adalah kediaman O, yang bersangkutan satu jaringan dengan JAD Cirebon,” katanya, Jumat (18/10/2019).
Dari penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa pisau, golok, panci, arang, cairan kimia, barang elektronik dan kabel. “Diduga barang-barang itu digunakan untuk membuat bahan peledak,” ujarnya.
“Suhermanto juga mengatakan, para terduga teroris yang sudah diamankan sebagian telah berencana untuk menyerang kantor polisi seperti Polres dan Pos Lalu Lintas.
“Mereka berencana akan melakukan penyerangan Kantor Polisi, dan personel Polisi,” pungkasnya. (Juan)