Next Post

Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemkab Indramayu Tuntaskan Penyaluran Dana Desa hingga 100 Persen

 

INDRAMAYU –

Di tengah pandemi COVID-19, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Indramayu telah tuntas disalurkan ke 309 rekening kas desa. DD yang digelontorkan dalam tiga tahap ini, terakhir disalurkan pada tanggal 12 Desember 2020 untuk 45 desa sebesar Rp 11.318.531.800.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD) pada BKD, Ali Siswoyo mengatakan pagu anggaran DD TA 2020 sebesar Rp 390.299.160.000.

Dana dimaksud telah tuntas tersalurkan ke 309 dalam tiga tahap sesuai amanat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 147.261Kep.119-DPMD/2020 tentang Penetapan Perubahan Besaran Dana Desa di Kabupaten Indramayu TA 2020.

Berdasarkan keputusan bupati itu, sebutnya, DD tahap 1 ditetapkan sebesar Rp 156.830.7070.000, 2, Rp 156.119.606.400 dan tahap 3 sebesar Rp 77.348.702.600.

Menurutnya, batas akhir pengajuan pencairan DD tahap 3 diputuskan tanggal 11 Desember pukul 17.00 WIB. Batas akhir itu berdasarkan keputusan Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Cirebon. Dari 309 desa yang ada di kota mangga Indramayu itu kata dia, sebanyak 45 desa hampir saja terlambat pengajuannya.

Beruntung berkat kerja sama yang baik dengan DMPD sehingga DD 2020 bisa selesai. Keterlambatan pengajuan itu kata dia, karena berkaitan Perdes APBDes perubahan laporan realisasi DD 3 TA 2019

“Semua ini berkat kerja keras dari temen-temen DPMD sebagai Dinas Teknis yang selalu berkoordinasi dengan perangkat desa sehinga berkas pengajuan dari 45 desa selesai diajukan pada pukul 16.30 WIB atau 30 menit sebelum batas akhir itu ditutup. Kalau pengajuan itu terlambat maka DD tahap 3 untuk 45 desa sebesar Rp 11.318.531.800 akan tertunda,” kata Ali didampingi tim DD/ADD BKD dikantornya, Senin (21/12/2020)

Dengan telah disalurkannya DD 3 maka pihak desa segera membuat laporan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan bank bjb ke rekening masing-masing penerima BLT terdampak COVID-19. Laporan itu diharapkan selesai pada akhir Desember. Dan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk disampaikan ke KPPN Cirebon melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN).

Sementara itu, terkait relaisasi Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2020 untuk penghasilan tetap Kuwu, pamong desa, insentif RT/RW dan tunjangan BPD plus non siltap di 309 desa sudah tersalurkan sebesar Rp 148.772.688.000.

Ia mengakui penyaluran ADD 2020 belum 100 persen. Masih ada selisih sekira Rp 3 miliar. Selisih kata Ali, karena keterlambatan pengajuan dari desa. Intinya, sampai hari ini pengajuan pencairan dari desa belum sampai ke BKD.

Sementara berdasarkan SE Bupati Indramayu Nomor 900/2370/BKD tentang Ketentuan Batas Akhir Penyelesaian Administrasi Keuangan TA 2020 untuk surat perintah membayar langsung (SPM-LS) ditetapkan tanggal 7 Desember. Itu yang membuat desa dengan DPMD telat dalan proses pengajuannya.

“Segera persiapkan seluruh laporan pertanggungjawaban anggaran TA 2020 untuk bahan pemeriksaan BPK dan BPK RI akan mengaudit DD di Kabupaten Indramayu pada Pebruari 2021. Desa segera menyelesaikan APBDes TA 2021 sebagai payung hukum pedoman penerapan dan penyaluran anggaran DD 2021,” tambahnya. (Safaro/IJnews)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News