Next Post

Diberhentikan Secara Sepihak, Guru Honorer SMPN 1 Sukra Mengadu ke Dewan Pendidikan

honorer

INDRAMAYU –

Sejumlah guru honorer di SMPN 1 Sukra mengadu ke dewan pendidikan Kabupaten Indramayu. Mereka menuntut keadilan setelah diberhentikan sebagai guru honorer di SMPN 1 Sukra.

Surdadi, guru honorer SMPN 1 Sukra mengaku diberhentikan sepihak oleh komite sekolah dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya kerap bersikap kritis terhadap kebijakan sekolah. Salah satu soal pungutan infak, karena saya anggap membebani siswa di sekolah,” kata dia.

Mungkin lantaran kerap mengkritisi kebijakan sekolah, ia diberhentikan secara sepihak.

“Kami meminta kepada dewan pendidikan, untuk memperjuangkan nasib kami yang diberhentikan secara sepihak,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Tarsiwan, Guru PNS SMPN 1 Sukra. Ia juga dimutasi atau dipindahkan ke sekolah SMPN lain.

“Kami datang ke dewan pendidikan untuk menuntut keadilan karena mutasi yang dilakukan sekolah saya anggap sangat subyektif,” kata dia.

Sementara itu, Ribaldi Chandra, anggota dewan pendidikan Kabupaten Indramayu mengaku sangat terkejut dengan kasus yang dialami guru honorer SMPN 1 Sukra tersebut.

Pasa;nya, kewenangan memecat ataupun memberhentikan guru honorer harus oleh lembaga atau orang yang mengangkatnya.

“Saya tidak menemukan regulasi yang mengatur komite sekolah bisa memberhentikan guru honorer. Kami dari dewan pendidikan menyarankan kepada pihak yang terkait untuk mempertimbangkan keputusan tersebut karena dinilai cacat hukum,” katanya. (Bakrudin/IJNews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News