INDRAMAYU –
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (20/01/2020). Massa Jatayu menolak pembangunan PLTU II Indramayu. Jatayu menilai PLTU II Indramayu akan merusak lingkungan hidup dan membuat warga sekitar kehilangan mata pencaharian sebagai petani.
Aktifis Jatayu, Samaid mengatakan pembangunan PLTU II akan merusak lingkungan terutama polusi udara. Pencemaran lingkungan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Kesehatan masyarakat juga akan terganggu karena asap dari aktifitas PLTU II,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sarjani, nelayan asal Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra. Dampak pembangunan PLTU II tidak hanya akan berimbas pada kesehatan masyarakat dan lingkungan, tapi juga nelayan. “Kami meminta agar Pemkab Indramayu dan DPRD bisa mendengarkan aspirasi masyarakat di sekitar PLTU,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan DPRD Kabupaten Indramayu akan datang ke lokasi untuk meminta keterangan dari masyarakat soal keluhan-keluhan yang disampaikan massa Jatayu. “Aspirasinya ini akan kita tindaklanjuti dan kami akan turun langsung ke masyarakat,” kata dia. (IJnews)