Next Post

Dinilai Masih Banyak Pelanggaran, Lima Pintu Masuk ke Kota Indramayu akan Diperketat

IMG-20200512-WA0000

INDRAMAYU –
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu sesuai rencana akan memperketat lima pintu masuk ke Kota Indramayu menyusul masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ke lima pintu masuk itu yakni di depan Koramil 1602/Sindang / Terminal Sindang, Paoman/Prapatan Karangturi, Bunderan Kijang, Simpang lima dan pintu masuk kelima dari arah Babadan Kecamatan Sindang di Jembatan Cimanuk. PSBB di Indramayu bersama 17 kota/kabupaten lainnya di Jabar dimulai sejak 06-19 Mei 2020.

Plt Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, H. Taufik Hidayat menegaskan kalau pergerakan masyarakat saat penerapan PSBB masih massif tentu lima pintu masuk ke Kota Indramayu akan diperketat. Diperketatnya lima pintu masuk itu untuk memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) dengan cara mengurangi pergerakan masyarakat dari dan ke Kota Indramayu.

“Meski masih banyak pelanggaran namun penerapan PSBB di Indramayu berjalan lancar,” kata dia didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar usai rapat evaluasi penerapan PSBB di Ruang Data 1 Setda Indramayu, Senin (11/05/2020).

Taufik menyebutkan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
Melalui PSBB itu sambung dia pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokal kesehatan Covid-19, seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga kebersihan, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, rajin olahraga dan lainnya termasuk tempat usaha yang masih beroperasi padahal bukan jenis usaha yang dikecualikan untuk sementara di tutup.

“Sejak perberlakukan PSBB dari tanggal 6 hingga 11 Mei 2020 dengan masa uji coba 3 hari. Kemudian pada tanggal 8 Mei 2020 grafik mengalami kenaikan namun saat ini turun lagi. Harapan kedepan akan landai dan tidak ada lonjakan-lonjakan kasus Covid-19 lagi,” sebut mantan Ketua DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019 ini.

Dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya prosentasi ketaatan pergerakan masyarakat masih belum signifikan, masih diangka 60 persen. Jadi harapan 30 persen pergerakan masyarakat masih belum terpenuhi. Untuk mencapai prosentasi 30 persen itu bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya pihaknya akan terus melakukan penekanan pergerakan masyarakat agar mereka (masyarakat) bisa bertahan dirumah.

“Sejak 3 hari kemarin kita sudah melakukan evaluasi, dan dari hasil evaluasi itu pada hari keempat kita lakukan penyekatan maksimal. Dari penyekatan maksimal itu ada sisi positifnya karena dari penyekatan itu pergerakan masyarakat mengalami penurunan,” kata dia. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News