Next Post

Ekonomi Kreatif dan Kuliner di Majalengka Terus Menggeliat

20190913_Wirausahawan Milenial Majalengka Oki

 

MAJALENGKA –

Sektor usaha, khususnya industri kreatif dan kuliner di Kabupaten Majalengka semakin menggeliat. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya generasi muda yang terjun ke dunia usaha, mulai bidang fesyen, makanan serta karya seni yang bernilai ekonomis.

Salah seorang pelaku wirausaha muda asli Majalengka Lugih (21) sejak lulus SMA dirinya memutuskan untuk berwirausaha dibandingkan bekerja di pabrik. Alasanya, berwirausaha memberikan keleluasaan waktu dan terpenting wirausaha memberikan peluang meraih kesuksesan.

“Jadi maindset-nya bukan kita yang bekerja, namun bagaimana kita bisa mempekerjakan orang lain,” ungkapnya saat ditemui ketika sedang berjualan, Sabtu (14/9).

Lugih yang sudah memulai bisnis dimsum dan bandros topping sejak setahun lalu itu sudah merasakan manis dan pahit berwirausaha. Namun tekad dan semangatnya yang tak patah arang membuat dirinya mampu melewati masa-masa sulit dan pahit itu.

“Awalnya hanya jualan di pinggir jalan di depan kantor Kejaksaan Majalengka. Seiring berkembangnya usaha alhamdulillah sekarang sudah bisa ngontrak tempat jualan,” tandasnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat mendukung dan memfasilitasi semangat generasi milenial untuk berwirausaha, terutama yang bergerak di bidang ekonomi kreatif. Seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana.

“Saat ini Majalengka sedang fokus terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan tentunya masyarakat kita bina sedini mungkin, supaya di usia muda sudah tertanam jiwa wirausaha,” ujar Tarsono.

Menurutnya, sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa . Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan yang memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan berwawasan jauh ke depan.

Menyadari akan peran penting dan potensi pemuda, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-undang tersebut memberikan jaminan perlindungan dan kepastian

hukum atas eksistensi, memperkuat posisi, dan memberi kesempatan kepada setiap pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-citanya.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah berusaha memfasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda dalam bentuk pelayanan, perhatian, dan dukungan pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha bagi wirausaha muda pemula menuju wirausaha muda yang mandiri,” jelasnya.

Tarsono mengatakan pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga bidang Kepemudaan selalu diminta untuk terus melakukan terobosan melalui berbagai program dan kegiatan kreatif serta inovatif untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Apalagi berdasarkan data BPS 2018, tingkat  pengangguran terbuka di Kabupaten Majalengka masih 5,02% dengan penganggur terbuka sebanyak 30.113 orang.

“Ini artinya apabila sedari dini tidak terus upaya-upaya strategis untuk mengubah mindset para pemuda kita dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja sendiri dengan berwirausaha, maka angkatan muda baru bisa menjadi ancaman,” jelasnya. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News