Next Post

Hindari Gesekan, Ini Kesepakatan Antara Sopir Angkot dan Driver Online di Indramayu

Grab Gojek Indramayu

 

INDRAMAYU –

Pemkab Indramayu menggelar rapat koordinasi membahas pengaturan operasional angkutan berbasis online yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Indramayu, Kamis (14/2/2019). Rakor tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara para mitra pengemudi angkutan daring dengan konvensional di Indramayu.

Poin utama dari rakor ini adalah larangan kepada ojek online (ojol) maupun taksi online (taksol) mangkal di beberapa titik yang telah ditentukan. Zona merah ojol dan taksol tersebut merupakan rute angkutan kota yang telah ditentukan oleh Pemkab Indramayu.

Rakor tersebut digelar menyusul adanya aspirasi dari perwakilan pengemudi angkutan kota terhadap keberadaan angkutan dalam jaringan (daring) atau online yang melakukan aktivitas mangkal di jalur-jalur angkutan kota. Padahal angkutan daring tidak diperkenankan untuk mangkal di suatu tempat.

Pengemudi angkutan kota 04, Jefri mengungkapkan, keberadaan angkutan daring di Indramayu membuat pendapatan para sopir berkurang sekitar 30%. Selain itu para pengemudi angkutan online, juga kerap mangkal di tempat yang tidak seharusnya, bahkan dinilai andil menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Murah Nara.

Sementara itu perwakilan dari mitra Grab, Adriani mengatakan, angkutan online memang tidak diperkenankan untuk mangkal di salah satu tempat, sebab sifatnya harus mobile atau terus bergerak. Hal ini dikarenakan jika mangkal maka akan menganggu arus lalu lintas dan mempersulit order.

Adriani menambahkan, dengan adanya keluhan dari pengemudi angkutan kota maka seluruh mitra Grab yang ada di Indramayu akan melakukan blast pesan kepada para mitra untuk tidak mangkal terutama di rute-rute yang dilalui oleh angkutan kota.

Namun nantinya pihak Grab akan disiagakan di tempat-tempat yang telah ditentukan, dan akan melakukan edukasi kepada setiap mitra Grab selama dua minggu ke depan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Agus Sulistiyono dari Satgas Gojek Indramayu. Pihakya akan segera meneruskan hasil rakor forum lalu lintas ini agar tidak terjadi gesekan antara angkutan online maupun angkutan kota yang ada di Indramayu.

“Kita semua ingin di Indramayu tidak terjadi masalah atau gesekan, kita sama-sama mencari rejeki dan kita atur bersama,” kata Agus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Rasito mengungkapkan, berdasarkan keluhan dari pengemudi angkutan kota 03 dan 04. Di jalur yang dilalui rute angkot tersebut, para sopir kerap harus berebut dengan pengemudi angkutan online.

Pengemudi angkutan online selama ini, kata Yudi, kerap mangkal di beberapa titik seperti sekolah-sekolah. Di antaranya di depan SMAN 1 Sindang, Jalan MT. Haryono, depan SMPN 2, 3, dan 4 Sindang, Jalan Murah Nara, dan SMKN 1 Indramayu di Jalan Gatot Subroto.

“Di rute angkot tersebut para pengemudi angkutan online mangkal sehingga harus berebut penumpang dan ini berdampak bagi pendapatan para pengemudi angkot yang turun 30 persen. Selain itu, karena banyak yang mangkal jalur itu menjadi macet,” tegas Rasito.

Rakor ini menyepakati bahwa angkutan online baik Grab maupun Gojek tidak boleh mangkal di jalur angkutan kota terutama di depan SMAN 1 Sindang Jalan MT. Haryono, depan SMPN 2, 3, dan 4 Sindang Jalan Murah Nara, dan SMKN 1 Indramayu Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, disepakati juga pembentukan satgas dari masing-masing mitra driver baik Gojek maupun Grab untuk memonitor para mitra yang ada di lapangan dan melakukan edukasi selama dua pekan ke depan. (Tedy)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News