Next Post

Imbas Warga di Rumah Saja saat COVID-19, Sampah Rumah Tangga di Indramayu Meningkat Tajam

20062019-Tempat Pembuangan Sampah Kuningan Andri

 

INDRAMAYU –

Sampah rumah tangga di 6 kecamatan di Kabupaten Indramayu per hari mencapai 88,9 ton atau 88.913 kg. 6 kecamatan itu meliputi Kecamatan Indramayu, Balongan, Sindang, Pasekan, Lohbener dan Kecamatan Arahan. Puluhan ton sampah itu diangkut dari tempat pembuangan sampah (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pecuk di wilayah Kecamatan Sindang menggunakan 18 armada dan 3 unit roda tiga.

Kasubag TU UPTD Kebersihan Indramayu pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Daniwan mengatakan sampah rumah tangga di wilayah perkotaan dan kecamatan peyangga dalam satu hari jumlahnya cukup besar mencapai 88,9 ton. Puluhan ton sampah itu dingkut menggunakan 18 armada (dump treuk) dan 3 unit kendaraan roda tiga dari puluhan TPS dan landasan container yang tersebar di 6 kecamatan.

Diakuinya, volume sampah rumah tangga yang dihasilkan warga di 6 kecamatan meningkat. Peningkatan itu diantaranya dipicu karena meningkatnya perekonomian warga juga imbas COVID-19 di rumah saja. Dengan adanya peningkatan volume sampah itu sambungnya maka jumlah armada yang ada masih dirasa kurang karena per kecamatan minimalnya harus ditopang oleh 3 unit armada. Namun demikian pihaknya memaksimalkan armada yang ada. “Sampah rumah tangga di 6 kecamatan per hari mencapai 88,9 ton atau 88.913 kg. Puluhan ton sampah itu diangkut ke TPA Pecuk,” kata Daniwan dikantornya, Selasa (07/07/2020).

 

Menurutnya, wilayah kerja UPTD Kebersihan Indramayu meliputi 7 kecamatan atau dapil Indramayu 1. 7 kecamatan itu yakni Kecamatan Indramayu, Balongan, Sindang, Pasekan, Lohbener dan Kecamatan Arahan serta Kecamatan Cantigi. Hanya saja kata dia, untuk Kecamatan Cantigi belum ada pelayanan pengangkutan sampah atau belum ditangani. Untuk Kecamatan Cantigi baru sebatas program kerja kedepan. “Kami terus mensosialisasikan ke Camat dan Kuwu untuk membuat TPS sendiri. Membuat TPS sendiri dengan sumber dana dari dana desa dibolehkan karena berkaitan dengan kebersihan lingkungan,” sebutnya.

Sementara untuk penanganan sampah yang ada di sungai kata Daniwan sudah ada kerjasama dengan Dinas PUPR. Pola kerjanya sampah dari bawah/sungai dinaikan oleh mereka dan kalau sudah diatas akan diangkut pihaknya ke TPA Pecuk. “TPA Pecuk menampung sampah dari UPTD Kebersihan Indramayu, Karangampel dan Jatibarang. UPTD Kebersihan lainnya diangkut ke TPA Kertawinangun,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri meski ada TPS namun masih ada sebagian warga yang membuang sampah sembarangan diantaranya ke sungai. Oleh karenanya untuk merubah kebiasaan buruk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.

Ia menegaskan dimana ada sampah liar akan dipikirkan dan diajukan ke dinas untuk dibuatkan TPS meski pembuatan TPS sering kali di tolak warga karena alasan bau. “Sampah sedikit maupun banyak harus diangkut jangan sampai menunggu banyak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, timbunan sampah di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2019 sebesar 1.081 ton per hari. Sampah yang dikelola oleh Pemkab Indramayu melalui penanganan sampah sebesar 704,87 ton per hari (65,36 %), dan pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan TPST sebesar 212,43 ton per hari (19,70%). (Pro/IJnews)

Ilustrasi Foto Sampah

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News