Next Post

IWO Indramayu Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Wartawan kapol.id

IMG-20200915-WA0112

 

INDRAMAYU –

Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap Rastim (48) wartawan media online, kapol.id.

Kabid Hukum dan HAM IWO Kabupaten Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, S.H mengatakan IWO Indramayu akan melakukan pendampingan terhadap Rastim.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan kapol.id di Indramayu. Tim advokasi kapol.id akan dibantu tim advokasi IWO Indramayu untuk pendampingan Rastim,” kata dia, Selasa (15/09/2020).

Iwan menambahkan, pihaknya sudah memiliki data-data dan bukti dugaan intimidasi terhadap wartawan media online kapol.id, Rastim.

Sebelumnya, berawal dari pemberitaan terkait adanya pekerjaan proyek Irigasi (P3-TGAI) di desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat , salah satu wartawan media online, Rastim (48 tahun) menjadi korban intimidasi.

Ia mendapatkan intimidasi dari oknum pelaksana proyek irigasi, karena dinilai pemberitaannya dianggap menyudutkan. Awalnya, Rastim diajak bertemu untuk mengklarifikasi pemberitaan di media online regional, kapol.id. Namun saat bertemu, oknum pelaksana proyek malah mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi. Bahkan, oknum pelaksana tersebut sempat membawa sebilah golok.

“Saya merasa terintimidasi dan menghindar dari pelaksana proyek. Insiden ini saya laporkan ke kepala biro media online Kapol.id. Senin lalu saya melaporkan tindakan intimidasi oknum pelaksana proyek tersebut ke Polres Indramayu,” kata dia. Surat tanda bukti penerimaan laporan dengan nomor : STBL/B/350/IX/2020/SPKT diterima oleh Kanit SPKT II Polres Indramayu, Basuki tertanggal 14 September 2020. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News