Next Post

IWO Indramayu: Perdamaian Rastim Merupakan Inisiatif Pribadi

IMG-20200915-WA0112

INDRAMAYU –

Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu menyatakan bahwa perdamaian antara wartawan media online kapol.id, Rastim (48 tahun) dengan Sidik pelaksana proyek Irigasi (P3-TGAI) di desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan inisiatif pribadi.

“Secara lembaga, kami belum melakukan pendampingan hukum untuk Rastim. Yang bersangkutan lebih memilih menggunakan jalur internal kapol.id untuk menyelesaikan masalah dengan pelaksana proyek,” kata Kabid advokasi Hukum IWO Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, S.H pada Rabu (23/09/2020).

Untuk itu, terkait keputusan islah atau perdamaian diantara kedua belah pihak dianggap bukan merupakan tanggung jawab IWO Indramayu secara organisasi.

Seperti diketahui Rastim dan Sidik sepakat untuk berdamai. Laporan Rastim di Polres Indramayu resmi dicabut pada Selasa (22/09/2020).

Kabiro kapol.id Indramayu, Gani Wardhana membenarkan soal pencabutan laporan oleh Rastim.

“Ya benar, laporannya sudah dicabut, kami sepakat untuk berdamai,” kata dia.

Gani menjelaskan pilihan untuk berdamai karena Sidik juga mengakui kekhilafannya dan meminta maaf.

Sebelumnya, berawal dari pemberitaan terkait adanya pekerjaan proyek Irigasi (P3-TGAI) di desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat , salah satu wartawan media online, Rastim (48 tahun) menjadi korban intimidasi.

Ia mendapatkan intimidasi dari oknum pelaksana proyek irigasi, karena dinilai pemberitaannya dianggap menyudutkan.

Surat tanda bukti penerimaan laporan dengan nomor : STBL/B/350/IX/2020/SPKT diterima oleh Kanit SPKT II Polres Indramayu, Basuki tertanggal 14 September 2020. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News