Next Post

Jadi Sumber Kriminalitas, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jajaran Polres Indramayu

28062019-Pemusnahan Miras Indramayu Nafis (1)

 

INDRAMAYU –

Sebanyak 19.909 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis serta 10.000 liter tuak dalam kemasan jeriken dimusnahkan jajaran Polres Indramayu dengan menggunakan alat berat di Mapolres Indramayu, Selasa (28/5/2019).

Ribuan minuman haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Indramayu sebelum dan saat bulan Ramadan. Pemusnahan botol miras dan tuak disaksikan oleh unsur Muspida Kabupaten Indramayu, MUI, Indramayu dan tokoh masyarakat.

“Berasal dari berbagai Wilayah di Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki seusai memimpin pemusnahan miras.

Untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Indramayu, juga dilakukan penertiban dan penangkapan kepada para penjual miras. Sebab tegas Yoris, miras terbukti jadi sumber kasus kejahatan.

Selain kehilangan kesadaran, pengaruh yang ditimbulkan seseorang yang menenggak miras ataupun minol sangat fatal. “Bisa memicu tindak pidana hingga kematian,” ucapnya.

Terbukti beberapa waktu lalu, dua orang pemuda melakukan tindakan pidana kejahatan hingga memerkosa seorang perempuan paruh baya. Kedua tersangka tersebut diketahui dalam pengaruh miras.

Selain itu, bulan April lalun, dua orang pemuda meninggal seusai menenggak miras yang dioplos dengan minuman energi. “Dengan menekan peredaran miras diharapkan kedepan tidak adanya korban jiwa dan dapat mengurangi tindak pidana kejahatan di Kabupaten Indramayu,” paparnya.

Ketua MUI Indramayu, Satori mendukung penuh langkah Polres Indramayu untuk menekan peredaran Miras di Kabupaten Indramayu. Terlebih saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. Sehingga, kata Satori, Kabupaten Indramayu bebas dari minuman haram tersebut. “Kami apresiasi dan mendukung penuh dalam menekan peredaran Miras di Kabupaten Indramayu,” terangnya. (Nafis)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News