Next Post

Jadwal Manggung Dibatasi, Ratusan Seniman Pantura Demo di Depan Pendopo Indramayu

seniman

INDRAMAYU

Ratusan seniman pantura yang tergabung dalam Lembaga Musik Seniman Pantura (L-Musentra) menggelar aksi demo di depan Pendopo Pemkab Indramayu, Jumat (11/09/2020). Menyusul masih dibatasinya jadwal manggung (pentas) hajatan masyarakat sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Mereka mendesak agar perbup itu direvisi sehingga jadwal manggung bisa dilakukan siang dan malam hari.

Mendengar jeritan dan keluhan mereka ditengah pandemi COVID-19, Plt. Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat menemui para pendemo dan membolehkan manggung pada malam hari dengan catatan menerapkan protocol kesehatan.

“Ini bukan keputusan saya, tetapi keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Jadi dengan dicabutnya Perbup 36, mulai hari ini seniman boleh manggung siang dan malam,” tegas Taufik.

Ia menambahkan, diperbolehkannya pentas seni siang dan malam saat hajatan tidak serta merta bersifat menyeluruh. Sebab jika di lokasi tertentu ternyata diketahui wilayah yang masuk zona merah, izin tetap tidak diperbolehkan. Kondisi lain, jika di lokasi tertentu juga ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka kegiatan panggungan juga dilarang. “Kami juga menerapkan syarat ketat. Kalau mau manggung siang dan malam, seluruh crew atau grup seniman harus melampirkan hasil tes usap,” kata dia.

Mendengar hal itu para pendemo bersuka cita sembari berteriak Allahuakbar.

“Ini kabar baik bagi para seniman pantura. Jadwal manggung mereka tidak dibatasi pada siang hari saja tetapi sudah diizinkan hingga malam hari,” kata Ketua L-Musentra, Adung Abdulgani di Gedung Dewan Kesenian Indramayu (DKI) usai demo.

Sebelumnya, kata dia, saat awal pandemi COVID-19, jadwal manggung ditutup dan para seniman memahami kondisi tersebut. Seiring bergulirnya waktu Pemkab Indramayu membolehkan jadwal manggung namun waktunya dibatasi yakni pada sing hari saja sejak pukul 09.00 -17.00.

Menurutnya, meski jadwal manggung sudah dibolehkan namun tuan hajat masih banyak yang membatalkan pementasan karena waktunya masih dibatasi pada siang hari saja. “Karena masih ada pembatasan manggung imbasnya para seniman pantura sepi order dan kehilangan penghasilan,” sebut Adung.

Dengan dibolehkannya manggung pada siang dan malam hari sambung dia merupakan satu nilai lebih bagi seniman pantura dimata pemerintah bahwa seniman juga perlu dihormati dan suaranya didengarkan. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi seniman sehingga kesejahteraanya kembali pulih ditengah pandemic COVID-19,” harapnya.

Hal serupa dikatakan Penasihat seniman pantura, Toni RM. Menurutnya, dengan adanya Perbup no 36 Tahun 2020 khususnya Bab III Pasal 26 menyatakan, selama pandemi COVID-19 pelaksanaan AKB kegiatan khitanan, pernikahan, dan syukuran yang dilaksanakan di rumah harus memgantongi persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tingkat kecamatan membuat para seniman menjadi resah dan tidak memiliki penghasilan.

“Kami tentu menentang pembatasan manggung yang hanya bisa sampai jam 5 sore karena malamnya tidak boleh,” tegas pria dari Kantor Pengacara Toni RM dan Partner ini.
Aksi demo kata Toni, sebenarnya sudah jauh-jauh hari ingin dilaksanakan namun aksi tersebut dibatalkan dan diganti audensi dengan Plt Bupati. Hasil audensi para seniman diperbolehkan manggung siangnya saja.

“Meski sudah dibolehkan manggung namun para seniman masih merasakan berbagai keluhan karena banyak order yang dibatalkan dengan alasan malamnya tidak boleh manggung,” timpalnya.

Pada intinya, kata dia, pihaknya mengaku bersyukur perjuanganya turun kejalan mendapat respon positif dari Plt. Bupati Indramayu karena membolehkan manggung hingga malam hari.

“Dibolehkannya izin manggung hingga malam hari ini agar diteruskan ke kecamatan (Forkopimcam) hingga tingkat desa (Kuwu) agar saat tuan hajat meminta izin hiburan tidak dipersulit,” harapnya. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News