Next Post

Jelang PSBB Berakhir, Pemkab Indramayu Songsong New Normal

taufik-7

INDRAMAYU –

Pemkab Indramayu bersiap diri menuju new normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19). Berbagai persiapan tengah dilakukan Pemkab Indramayu termasuk penyesuaian regulasi.

“Jika memungkinkan penerapan new normal akan diberlakukan usai berakhirnya masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 29 Mei 2020. Untuk kepastiannya kita masih menunggu instruksi dari pusat dan Pemprov Jawa Barat,” kata Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat Kamis (28/05/2020).

Untuk mendukung diberlakukannya new normal, nantinya akan ada beberapa regulasi yang disesuaikan. Hal itu seperti yang telah dilakukan pemeintah pusat terkait aturan new normal diperkantoran dan industri yang telah diterbitkan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Taufik tidak memungkiri new normal bisa diterapkan di Indramayu karena Indramayu sudah tidak lagi masuk katagori zona merah. “Sekarang sudah zona kuning. Kita harus siap menerapkan new normal dengan catatan edukasi kepada masyarakat seputar protocol kesehatan COVID-19 terus disosialisasikan agar penularan COVID-19 bisa dicegah,” sebutnya.

Dengan diberikannya edukasi seputar protocol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat sambung mantan Ketua DPRD Indramayu masa jabatan 2024-2019 ini masyarakat diharapkan bisa mengenal lebih jauh seputar COVID-19, seperti social distancing, pola hidup bersih, biasakanmencuci dengan sabun, berolahraga, berjemur dibawah terik matahari termasuk kedisiplinan karena kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru.

“Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat akan kita terjun kerahkan TNI/Polri termasuk personil Dishub, Satpol PP, BPBD dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu berdasarkan update data COVID-19, Kamis 28 Mei 2020 pukul 08.00 WIB yang dirangkum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu disebutkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 883 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 172 orang dengan perincian 65 pasien selesai pengawasan (sembuh), 57 orang meninggal dan 50 PDP. Kemudian pasien terkonfirmasi Covid-19 diketahui ada 15 orang dengan perincian, 3 pasien meninggal, 3 pasien sembuh dan 9 pasien dalam perawatan. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News