Next Post

Jelang Tahun Baru, Polres Purwakarta Gerebek “Rumah Miras”

IMG-20181223-WA0034

PURWAKARTA –

Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) menjelang natal dan tahun baru 2019.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta Gresik, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi yang didampingi pejabat utama Polres Purwakarta.
Hasilnya, mereka menyita 387 botol miras berbagai merk dan jenis di 7 warung Jamu serta 1 rumah kontrakan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Termasuk bisa meninggal dunia karena miras oplosan,” kata Twedi, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sabtu (22/12).

Polisi menyita sedikitnya, 83 botol arak besar, 135 botol Arak kecil, 24 botol phanter kecil, 40 botol anggur putih, 36 Botol Anggur merah besar, 14 botol mansion house besar, 8 botol anggur columbus, dan 47 botol Draft beer.

“Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras natal dan tahun baru 2019. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kota ini,” ucapnya.

Dalam Razia yang dipimpin langsung Kapolres ini, seorang pemuda diamankan kerena membawa senjata tajam, untuk pengelola warung Jamu tersebut, pihaknya telah memerintahkan Kasat Resere Kriminal untuk ditindak tegas sesuai pelanggaran yang berlaku. Sehingga bisa memberikan peringatan kepada penjual miras.(Lili/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News