Next Post

Kebijakan Gratis Tagihan Listrik Tunggu Juklak

INDRAMAYU –

PLN di daerah masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat terkait tagihan listrik gratis.

Manager PLN UP3 Indramayu, Bambang Wiryawan mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Presiden RI, Joko Widodo dalam menggratiskan beban tagihan listrik untuk pelanggan daya 450 VA dan 50 persen bagi pelanggan 900 VA, sebagai kompensasi pandemi covid-19, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Kami belum bisa menerapkan kebijakan gratis bagi pelanggan 450 VA dan 50 persen pelanggan 900 VA. Kami masih menunggu juklaknya. Intinya, kami siap mendukung kebijakan tersebut,” sebutnya.

Pihaknya mengimbau agar karyawan PLN dan masyarakat Indramayu mengikuti instruksi Pemkab, tetap di rumah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik sektor kehandalan, permintaan pelanggan dan karena roda organisasi harus hidup maka harus didukung oleh chas in (uang kas) maka masyarakat diminta harus membayar tagihan listrik tepat waktu.

Sementara itu Nuryuliatin (40 tahun) warga Kecamatan Indramayu berharap program tagihan listrik gratis untuk pelanggan bisa mulai berlaku pada bulan ini.

“Imbas wabah corona sudah sampai ke daerah. Penghasilan sebagai karyawan swasta juga menurun, ” kata dia. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News