Next Post

Kisah Diah Pulangkan Ibunya yang Ditahan dan tak Digaji oleh Majikannya di Arab Saudi

Turini Fatma TKI Cirebon Diah Juan (3)

 

CIREBON –

Turini Fatma (44), warga Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui berangkat menjadi TKI di Arab Saudi pada 1998 lalu, mengalami kesulitan pulang ke Indonesia.

Niatan kembali untuk bertemu dengan keluarga hampir pupus, jika putrinya, Diah Ardikasari tidak gigih berusaha untuk memulangkan sekaligus menuntut hak ibunya selama bekerja di Arab Saudi.

Usaha keras Diah pun membuahkan hasil, setelah tanpa lelah dia melaporkan kondisi ibunya kepada BNP2TKI, Imigran Care, DM ke akun media sosial Kementerian Luar Negeri dan Presiden RI.

Bahkan, jika usaha itu tidak berhasil, dia akan nekat akan pergi ke istana negara menemui langsung Presiden RI. Karena, kantor agen yang memberangkatkan ibunya telah lama tutup dan sponsornya pun sudah meninggal dunia.

Kini, sang ibu telah ditangani dengan baik oleh pihak KBRI Arab Saudi dan beberapa minggu lagi dikabarkan akan pulang ke Indonesia.

Diah Ardikasari mengatakan, sejak ibunya berangkat menjadi TKW sempat hilang kontak selama bertahun-tahun. Dan selama itu pula, ibunya tidak menerima gaji atas pekerjaannya dan paspornya ditahan oleh majikannya.

“Tidak digaji, hanya istilahnya diberikan uang jajan saja,” katanya, Rabu (10/4/2019).

Situasi bertambah rumit, setelah majikannya meninggal dunia beberapa minggu lalu. Segala upaya untuk mendapatkan seluruh hak sang ibu pun dilakukan, mulai melapor ke BNP2TKI hingga KBRI Arab Saudi. Namun, titik terang dan harapan pun muncul, ketika kasus ini ditangani dan difasilitasi KBRI.

“Setelah ada perhatian dari KBRI Arab Saudi, anak-anak majikannya bersedia membayar gaji ibu selama kurang lebih 22 tahun. Mereka berembuk dan urunan, bahkan minta waktu selama dua minggu agar seluruh hak ibu saya dapat terpenuhi,” ujarnya.

Kini, atas permintaan sang ibu yang dilayangkan melalui anaknya, Turini Fatma sudah dijemput dan ditampung di KBRI Arab Saudi. Karena sebelumnya, ia bekerja tidak kenal waktu, bahkan haya diberi istirahat selama dua jam dalam satu hari.

“Ibu saya bekerja overtime, tanpa digaji. Tapi masalah itu sudah ditangani KBRI Arab Saudi, sebelum administrasi dan haknya terpenuhi ibu saya tidak diizinkan pulang ke Indonesia. Itu pun saran dari KBRI,” tuturnya.

Dia merasa yakin, janji anak majikannya itu akan terpenuhi karena komunikasi dan progres pembayaran gaji berjalan dengan baik. “Gaji ibu pasti dibayar. Karena orang KBRI selalu berkomunikasi dengan anak majikannya itu. Sampai sekarang sih komunikasinya lancar dan apa yang dijanjikan sesuai, karena disana semua yang urus KBRI,” ungkapnya. (Juan)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News