Next Post

Komitmen Masyarakat Taati PSBB Belum Baik, Ini Penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu

IMG-20200512-WA0001

 

INDRAMAYU –

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan komitmen masyarakat dalam mentaati Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB belum dilaksanakan secara baik. Masyarakat masih banyak yang melanggar. Bahkan berdasarkan laporan dari petugas di pos chek point banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

Awalnya kata dia, pihaknya sudah memberikan sanksi edukatif bagi yang tidak memakai masker untuk diberikan masker, nyatanya dalam waktu tiga hari saat uji coba pemberlakukan PSBB pada tanggal 08-10 Mei 2020 masih banyak juga masyarakat yang membandel.

“Karena saat keluar rumah masih banyak yang mengabaikan protocol kesehatan Covid-19 mereka diminta kembali lagi kerumah dan tidak melanjutkan perjalanan lagi meski di area lokal,” kata Deden sapaan akrabnya usai mengikuti rapat evaluasi penerapan PSBB di Ruang Data 1 Setda Indramayu, Senin (11/05/2020).

Ia tidak menampik PSBB sudah diberlakukan tapi angka pelanggaran masih tinggi. Menyikapi hal itu pihaknya akan lebih meningkatkan pemberlakukan PSBB lagi terutama dikalangan internal mulai dari gugus tugas tingkat desa, kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu membantu gugus tugas 31 kecamatan maupun 319 desa/kelurahan, yakni penerapan PSBB di Pasar Jatibarang.

“Saat membantu pemberlakukan PSBB di Kecamatan Jatibarang kami menerjunkan dua tim gabungan beranggotakan TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD,” ujarnya.

Ditambahkan, selain membantu gugus tugas desa dan kecamatan pihaknya juga terus melakukan penyebaran informasi tentang PSBB di Indramayu dan batasan-batasan maupun aturan-aturannya. Contohnya bagaimana sih kalau penyebaran Covid-19 ini tidak bisa diatasi dengan baik.

“Kemarin di beberapa chec point ada tindakan tegas seperti push up atau teguran keras lainnya namun sanksi itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena bertepatan dengan bulan Ramadhan,” tambahnya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News