Next Post

KPK Geledah Rumah Abdul Rozak Muslim

INDRAMAYU  –

Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang berlokasi di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (02/12/2020).

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan ini merupakan dari pengembangan setelah anggota DPRD Jawa Barat, ARM ditahan KPK.

“Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka,” kata dia.

Tim KPK sendiri melakukan penggeledahan di rumah ARM di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan pun berlangsung singkat. Tim KPK membawa sejumlah berkas dari rumah ARM.

KPK sendiri menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim (ARM), sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News