Next Post

KPU Indramayu dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ahli Waris PPS Meninggal Dunia

didi-kpu

INDRAMAYU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu bekerjasana dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan uang kepada ahli waris anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wirapanjunan Kecamatan Kandanghaur, Akhmad Gojali, yang meninggal beberapa waktu lalu saat yang bersangkutan melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara di tingkat PPS. 

Santunan berupa uang senilai Rp. 42 juta diberikan kepada istri almarhum, Evi Medyawati. Pemberian santunan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mulyana, Kepala KCP Indramayu, Imam Taufik, Komisioner Pitrahari, Dewi Nurmalasari, Masykur, dan Ketua PPK Kandanghaur, Ginanjar Wisnu Kawiriyan, di Aula KPU setempat, Senin (5/10/2020)

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Mulyana mengatakan, program perlindungan ketenagakerjaan ini merupakan program yang bagus dan mulia.  “Manfaat yang diperoleh dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Jadi banyak sekali manfaat yang diperoleh,” kata dia.

Selanjutnya Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan bahwa takdir buruk termasuk kematian bisa menimpa siapa saja. “Barangsiapa yang bernafas, pasti pada akhirnya akan meninggal juga. Tinggal bagaimana amal perbuatan saja yang akan menentukan masing-masing di akhirat. InsyAllah menjadi bagian dari penyelenggara adalah tugas yang paling bermanfaat dan mulia, semoga dengan adanya bantuan ini dapat ikut membantu meringankan beban Ibu Evi beserta keluarga almarhum, ” jelas Fatoni dalam rilisnya.

Dikatakan, almarhum Akhmad Gojali yang meninggal dunia pada 7 Agustus 2020 tercatat sebagai bagian dari penyelengara pemilihan, yaitu anggota PPS Desa Wirapanjunan, Kecamatan Kandanghaur yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Almarhum diangkat sebagai anggota PPS berdasarkan berita acara pleno KPU Nomor: 95/PP.04.2-PU/3212/KPU-KAB/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News