CIREBON –
Setelah mengamankan dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota dan Kabupaten Cirebon. Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan LT, warga Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
LT diamankan di rumahnya beserta barang bukti, diduga kuat satu jaringan dengan B dan YF. Sebelumnya Densus 88 mengamankan terduga teroris berinisial B, warga Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon dan YF warga Desa Bojong, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, setelah diamankan petugas menggeledah kediaman LT dan sejumlah barang bukti diamankan. “Kami melakukan penggeledahan di rumah LT ditemukan sebilah golok, tiga unit handphone, beberapa buku, dan cairan kimia,” katanya, Rabu (15/10/2019).
Ia mengungkapkan, pengamanan ini hasil dari pengembangan sebelumnya dan LT masih satu jaringan dengan B dan YF. “Masih satu jaringan JAD dengan yang kami amankan sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peranan yang bersangkutan dalam jaringan tersebut, berikut barang bukti yang digunakan masih dalam pendalaman.
“Peranannya belum diketahui, dan barang bukti cairan kimia masih dalam pendalaman tim Densus 88,” ungkapnya. (Juan)