Next Post

LBH Delta 19 Siap Advokasi Warga Miskin di Indramayu

delta

 

INDRAMAYU –

Untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Indramayu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19, siap memberikan advokasi (pembelaan) pada masyarakat miskin.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) DPP LBH Delta 19, Abdullah saat sesi wawancara sebelum dilakukan Deklarasi dan Pelantikan DPP LBH 19 di halaman kantor DPP LBH tersebut, di Jl. Raya Indramayu-Cirebon Desa Pringgacala Kecamatan Karamgampel Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, advokasi terhadap warga termarjinalkan merupakan salahsatu semangat pihaknya untuk membentuk LBH Delta 19. Selain advokasi pihaknya juga akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara luas terutama di Kota Mangga. Edukasi hukum sambungnya, merupakan tanggung jawab moral pihaknya untuk memberikan pembelajaran hukum secara konfrehensif dengan membentuk struktur di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/kelurahan hingga tingkat RT/RW.

“Kami akan memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang kurang mampu. 10 Lawyer yang tergabung dalam LBH Delta 19 telah kami siapkan untuk mengawal kasus mereka baik di kepolisian, kejaksaaan maupun di pengadilan,” kata dia

Ia menyebutkan hukum adalah panglima tertinggi, oleh karenanya hukum harus ditegakan meski langit akan runtuh.

“Kami akan melakukan safari MoU dengan kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Dalam waktu dekat ini, surat permohonan MoU dengan aparat penegak hukum akan kami layangkan,” sebutnya.

Hal serupa dikatakan Dewan Etik, Kuswanto Pujiantoro. Menurutnya, kedudukan semua masyarakat di mata hukum sama. Artinya, di dalam hukum tidak ada kasta, tidak ada orang kaya, orang miskin, pejabat, pengusaha dan tukang becak semua sama di mata hukum. Oleh karenanya agar masyarakat melek hukum terutama masyarakat miskin harus mendapatkan pendidikan/penyuluhan hukum.

“Untuk mendukung hal tersebut kami menargetkan di setiap kecamatan ada 100 kader atau satgas. Mereka disebar di masing-masing desa/kelurahan dan di setiap 2 RT ada 1 satgas yang siap memberikan penyuluhan hukum sehingga masyarakat mengerti akan hukum,” beber dia sembari menambahkan advokasi hukum bagi masyarakat kurang mampu menjadi misi pihaknya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LBH Delta 19, H. Y Husen Ibrahim mengatakan sesuai visi lembaga pihaknya akan mengangkat keadilan. Menurutnya, keadilan di Indonesia sangat jauh. Disintegrasi bangsa melebar sampai Aceh, Papua dan Maluku ingin memisahkan diri dari NKRI. Pemicunya karena tidak diletakannya keadilan. Keadilan harganya sangat mahal. Oleh karenanya Delta 19 harus mewujudkan keadilan salahsatunya keadilan soal hukum.

“Karena DPP LBH Delta 19 berkantor pusat di Indramayu minimalnya berikan bantuan hukum bagi masyarakat di Kota Mangga terutama masyarakat miskin,” tandasnya. (Pro/IJnews/ril/srm)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News