Next Post

Massa Baris Berunjuk Rasa di Gedung DPRD, Tuntut Netralitas ASN di Pilkada Indramayu 2020

19102020_Baris Indramayu

 

INDRAMAYU –

Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indramayu Sejati (Baris) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral di Pilkada Indramayu 2020.

Netralitas ASN, kata mereka, sebuah keharusan karena ASN sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Undang-undang disebutkan dan diatur bahwa ASN harus menjadi pelayan publik tanpa membedakan ras, suku, agama serta preferensi politik. “Netralitas ASN dalam pilkada merupakan faktor fundamental yang harus dijaga demi martabat pemerintahan serta menjaga wajah demokrasi kita menjadi sehat,” kata Korlap, Tri Johan Sanjaya.

Menghadapi Pilkada 2020 ini, tegas Tri, pihaknya melihat beberapa kepala dinas atau SKPD, beberapa camat serta beberapa kepala sekolah dalam lingkungan Kabupaten Indramayu terindikasi melakukan kegiatan politik terselubung.

Relasi politik yang dimiliki kepala dinas dengan sanak famili yang menjadi anggota DPRD berpotensi mempengaruhi sikap politik. Ini hanya salah satu indikator dari sekian banyak indikasi yang mengarah pada kegiatan politik terselubung yang dilakukan beberapa kepala dinas.

“Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terindikasi mempunyai prefensi politik terhadap paslon tertentu, selain DPMD kami mencatat ada empat dinas lainya yang berpotensi besar menjadi gerbong politik paslon tertentu,” bebernya.

Terkaita netralitas ASN, Baris menyatakan sikap, DPRD segera membentuk pansus netralitas ASN, DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan ASN disemua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana, DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang disinyalir menjadi lumbung logistik paslon tertentu.

Meminta kepada seluruh dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh calon bupati dan calon wakil bupati dan mendukung Gakkumdu untuk memonitoring aktifitas beberapa kepala dinas, beberapa camat, beberapa kepala sekolah yang disinyalir menjadi alat politik petahana.

Usai berorasi, para pengunjuk rasa diterima beraudensi dengan pimpinan dewan, namun harus dibatasi karena terkait protokol kesehatan. Mereka hanya diwakili oleh 10 orang.

Saefudin dan Wakil Ketua, H. Sirojudin usai menerima perwakilan pengunjuk rasa merespons dan menerima aspirasi mereka termasuk akan mengabulkan permohanan membentuk pansus netralitas ASN.

“Kami akan mengabulkan permohonan para pengunjuk rasa membentuk pansus netralitas ASN. Hanya saja kami perlu waktu karena harus dibicarakan dengan para pimpinan dewan yang lain,” kata dia. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News