Next Post

Merasa Ditipu dalam Arisan “Duet”, 24 Warga Melapor ke Polsek Cikedung

INDRAMAYU –

24 orang peserta arisan “Duet” melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah seorang bandar arisan ke Polsek Cikedung. Peserta arisan “Duet” mengaku menjadi korban penipuan bandar arisan.

Riyanto, 41 tahun asal Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu mengatakan, ia awalnya mengikuti arisan “Duet” yang dilakukan oleh Wn, salah satu warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Dalam arisan tersebut Wn bertindak sebagai bandar arisan. Sementara peserta arisan berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu.

Dalam arisan “Duet” tersebut, peserta yang menyetorkan uangnya ke bandar arisan, akan mendapatkan uang arisan dengan nominal dua kali lipat.

“Perjanjian awalnya seperti ini, kalau setor uang arisan Rp1 juta, akan dapat uang arisan Rp2 juta. Tapi setelah beberapa minggu, kesepakatan arisan itu tidak pernah ditepati,” kata dia.

Arisan dibuka setiap satu minggu sekali. Namun, sejak Januari hingga Februari 2020, uang arisan belum juga diterima sesuai yang dijanjikan.

Ternyata, selain dirinya, ada puluhan anggota peserta arisan lainnya yang bernasib sama. Mekanisme arisan tidak dapat ditepati.

“Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan soal kesepakatan arisan ini, tapi tidak pernah ada jawaban. Bahkan untuk pengembalian uang modal awal arisan saja, bandar tidak dapat memenuhi,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nurhikmah, 39 tahun asal Desa Amis. Ia menunggu itikad baik bandar arisan untuk mengembalikan uang arisan.

“Kami berharap ada uang pengembalian, karena jumlahnya tidak sedikit,” kata dia.

Karena tidak ada titik temu, 24 peserta arisan melaporkan ke Polsek Cikedung pada 8 Februari 2020. Mereka mendatangi Polsek Cikedung untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.

Kuasa hukum peserta arisan, Robun Syah mengatakan tindak pidana dugaan penipuan oleh bandar arisan “Duet” telah kita laporkan ke Polsek Cikedung.

“Pelaporan ke Polsek Cikedung merupakan opsi terakhir. Karena, sejumlah mediasi antara kedua belah pihak tidak mendapatkan titik temu,” kata dia saat dihubungi, Kamis (12/03/2020).

Peserta arisan sebenarnya berharap ada pengembalian uang arisan. Namun, kesepakatan bersama ini tidak bisa terlaksana.

Robun Syah menambahkan, uang arisan yang ada di bandar arisan kurang lebih Rp240 juta. Bahkan, jumlah ini bisa bertambah, jika ada anggota arisan lain yang melapor. Pasalnya, selain 24 anggota arisan, ada puluhan anggota arisan lainnya.

“Kami meminta kepada Polsek Cikedung untuk memproses laporan peserta arisan. Apalagi, kerugian yang dialami peserta arisan juga cukup besar nominalnya,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News