Next Post

Parkir Sembarangan, Pentil Ban Dicabut

KOTA CIMAHI –
Hati-hati kalau parkir sembarangan di Kota Cimahi Jawa Barat. Sebab petugas dari Polres

Cimahi akan mengambil tindakan tegas kepada kendaraan yang terparkir di tempat terlarang.
Penertiban parkir sembarangan dilakukan guna mengurangi kemacetan di wilayah Cimahi,

khususnya di jalur utama. Petugas melakukan tindakan tegas tanpa pengecualian. Baik mobil

maupun motor yang terparkir di pinggir jalan langsung ditertibkan.
Mobil yang parkir sembarangan ditempel stiker imbauan dan pencabutan pentil pada ban. Sama

halnya dengan mobil, kendaraan roda dua pun turut dicabut pentilnya.
“Seharusnya masyarakat sadar kalau parkir sembarangan itu berpotensi menimbulkan

kemacetan,” kata Kanit Dikyasa Polres Cimahi Iptu Fiekry Adi Permana di Cimahi, Sabtu

(22/7/17).
Fiekry mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya itu agar masyarakat paham akan

tertibnya berlalulintas. Sepanjang jalan Amir Machmud itu, merupakan kawasan tertib lalu

lintas. Jadi, jelas tidak boleh lagi parkir di kawasan tersebut, apalagi di bahu jalan.

“Sanksi yang dijatuhkan bisa dua kali lipat jika memang terus melanggar,” tegasnya.

(balebandung.com/IndramayuJeh.com)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News