Next Post

Pelaksanaan Pilwu Serentak Masih belum Ada Titik Temu

IMG-20210112-WA0004

 

INDRAMAYU

Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di 171 desa di Kabupaten Indramayu masih belum ada titik temu.

Meski sempat diwacanakan awal April 2021, namun kembali gagal. Kini, pelaksanaannya dimungkinkan pada Mei atau Juni 2021.

Hal itu terungkap dari hasil rapat Komisi 1 DPRD dengan DPMD dan Asda Pemerintahan (Asda 1) di ruang komisi 1 DPRD Indramayu, Senin (11/01/2021).

Pantauan dilapangan, rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Liyana Listia Dewi, berjalan alot.

Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Liyana Listia Dewi mengatakan, saat jumpa pers beberapa waktu lalu Komisi 1 mendorong Pilwu Serentak agar dilaksanakan pada tanggal 7 April 2021.

Pertimbangannya berdasarkan hasil rapat dengan DPMD pada tanggal 23 Desember 2020. Dengan pertimbangan itu kata dia, Komisi 1 merekomendasikan agar Pilwu Serentak digelar sebelum bulan puasa atau tanggal 7 April.

Namun, hasil rapat hari ini ternyata pihak DPMD menjadwalkan Pilwu Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021 dengan beberapa pertimbangan, seperti adanya hari libur, cuti bersama dan lainnya.

“Kesimpulan hasil rapat kali ini, Komisi 1 DPRD tetap mendorong Pilwu Serentak dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Itu aspirasi dari masyarakat dan para calon kuwu,” kata liyana usai rapat komisi.

Setelah dilakukan evaluasi, Komisi 1 berkeinginan Pilwu serentak bisa dilaksanakan tanggal 5 Mei 2021 dan tahapannya dapat dimulai tanggal 19 Januari 2021. Namun demikian, pihak DPMD akan melaporkan ke Plt Bupati dan Sekda.

“Komisi 1 DPRD mengingatkan kalau Pilwu Serentak dilaksanakan tanggal 2 Juni 2021 maka jabatan pejabat (Pj) kuwu terlalu lama,” ujarnya.

Sementara salah satu tugas Pj Kuwu sambungnya adalah mengantarkan pelaksanaan Pilwu.

“Berharap kepada masyarakat maupun para calon kuwu yang akan mengikuti Pilwu Serentak 2021 agar bersabar. Karena, baik eksekutif maupun legislatif akan memikirkan yang terbaik,” tandas dia.

Terpisah Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto melalui Plt Sekretaris, Kadmidi mengatakan, masalah jadwal Pilwu bukan persoalan mundur karena pihaknya mengacu pada surat Kemendagri Nomor : 172, intinya pelaksanaan pilwu serentak di masa pandemi COVID-19 harus mematuhi aturan protokol kesehatan. Dengan demikian, pelaksanaan Pilwu Serentak harus dikaji kembali.

Kadmidi menyebutkan, masalah biaya pelaksanaan pilwu semula dianggarkan sebesar Rp 26 miliar kemudian ditambah Rp.10 miliar, total Rp 36 miliar. Penambahan anggaran itu karena mengacu pada surat Kemendagri terkait protocol kesehatan maka pelaksanaannya tidak bisa dilakukan di satu titik (TPS) tetapi di banyak TPS.

“Terkait jadwal pelaksanaan pilwu yang belum ada titik temu, memang harus dikaji kembali mengingat tahapan penyelenggaraannya apakah bisa dijadwalkan sebelum lebaran sesuai jadwal dari Komisi 1. Namun jika pilwu digelar bulan Mei 2021 ternyata tahapannya tidak terjangkau maka alternatif lain yakni pada bulan Juni 2021,” ujarnya.

Pengkajian itu karena pelaksanaan Pilwu Serentak dilakukan tidak di satu TPS seperti pelaksanaan Pilwu Serentak sebelumnya namun di banyak TPS hingga 1.807 lokasi.

Karena banyak TPS itu maka pihak panitia pilwu selain harus menyediakan tambahan tempat pemungutan suara juga tambahan panitia, tersedianya protokol kesehatan di masing-masing TPS dan lainnya,” pungkasnya. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News