Next Post

Pelaku Pengrusakan Baliho Sholawat Terekam CCTV, Tim Advokasi akan Lapor ke Polisi

APK RUSAK

INDRAMAYU –

Pelaku pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Sholihin-Ratnawati (Sholawat) berupa baliho di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terekam CCTV. Rekaman CCTV itu kini sudah ditangani tim advokasi paslon Sholawat dan akan dijadikan sebagai barang bukti (BB) pelaporan ke polisi.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Dr.Ir.H.E Herman Khaeron, M.Si mengadakan sayembara dan memberikan penghargaan dan hadiah kepada siapapun yang dapat mengungkap dan menangkap pelaku pengrusakan APK.

Herman Khaeron mengatakan pihaknya sudah memiliki rekaman pengrusakan baliho di Karangampel. Rekaman itu sebagai cikal bakal untuk mengungkap pelaku pengrusakan APK paslon Sholawat.

Suami Cawabup Ratnawati ini menyayangkan adanya jaringan yang diduga melakukan pengrusakan secara massif APK Sholawat baik banner, baliho bahkan billboard.

Menyikapi pengrusakan itu, pihaknya meminta kepada seluruh kader, simpatisan untuk menahan diri meskipun pihaknya juga bisa berbuat sesuatu. Hal itu terpaksa dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Indramayu apalagi COVID-19 di Kota Mangga naik terus.

Herman juga mempertanyakan COVID-19 naik terus dan pada sisi lain pemerintah daerah tidak bisa menjaga keamanan di dalam Pilkada.

“Kalau Sholawat menang tidak akan terjadi, akan aman semuanya,” tegas Hero sapaan akrabnya usai menyerahkan bantuan Rp 50 juta untuk pembangunan kantor GP Ansor Indramayu di Gedung PCNU setempat, Minggu (15/11/2020)

Hero menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan BB dan BB itu akan dilaporkan ke pihak berwajib. Dengan bekal BB itu sambung dia pelaku pengrusakan sangat mudah untuk bisa diungkap.

“Mudah-mudahan jika sudah dilaporkan pihak kepolisian bisa menelusurinya,” kata dia sembari meminta kepada seluruh kader, simpatisan untuk tetap tenang dengan prinsip tumbang satu, robek satu tumbuh 1.000.

Menurutnya, APK paslon Sholawat yang dirusak tersebar di 70 lokasi, diantaranya Karangampel, Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Kedokanbunder, Losarang dan Lohbener. “Pengrusakan ini dilakukan secara massif dan merupakan tindakan kriminal. Siapapun yang melakukannya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain akan melaporkan ke polisi pihaknya juga mengadakan sayembara kepada siapapun masyarakat yang dapat mengungkap apalagi menangkap pelaku pengrusakan pihaknya akan memberikan penghargaan dan hadiah kepada siapa yang dapat mengungkap dan menangkap.

Sementara itu Cabup Muhamad Sholihin menegaskan perusakan itu sudah masuk pidana murni bukan lagi pidana pemilu. Pengrusakan itu sedang dikaji dan kebetulan BB dalam bentuk video sudah ada. Ia juga mengimbau kader, simpatisan untuk tetap tenang agar situasi di Kabupaten Indramayu tetap kondusif.

“Biarkan tim advokasi hukum yang menangani termasuk pelaporan ke polisi. Serahkan sepenuhnya kepada tim advokasi dan jangan bergerak sendiri-sendiri karena kita negara hukum,” tegasnya.

Sholihin sangat menyayangkan adanya pelaku pengrusakan APK. Sholawat ingin hadir sebagai peserta kontestasi yang siap tarung konsep, ide dan gagasan namun dinodai dengan aksi premanisme. “Ini PR kami. Kedepan kalau kami terpilih kasus pengrusakan APK jangan sampai terulang lagi,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.

Di dalam video tersebut ada 2 orang naik motor. Lokasi pengrusakan hampir merata namun yang masif di wilayah Karangampel.

Ia juga tidak mau berandai-andai kalau pelaku pengrusakan itu dari paslon lain. Pihaknya ada alat bukti video dua orang yang sedang merusak baliho. “Mudah-mudahan polisi bisa menangkap pelakunya. Menghadirkan kenyamanan, keamanan supaya pilkada ini betul-betul berkualitas dan melahirkan sebuah proses kepemimpinan,” harap dia.

Diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 33 detik terlihat dua orang laki-laki merusak APK Sholawat kemudian pergi menggunakan sepeda motor. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News