Next Post

Pemkab Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi

IMG-20170904-WA0004

INDRAMAYU –

Pemkab Indramayu telah menyusun Master Plan Ketahanan Pangan dan Gizi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2016 2021. Master plan ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah yang harus direspon secara aktif oleh SKPD, selanjutnya diterjemahkan ke berbagai pecapaian sektoral sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.
Hal tersebut terungkap ketika berlangsung Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2017 tingkat Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (30/08/2017) akhir pekan kemaren.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar menjelaskan, Dewan Ketahanan Pangan kabupaten, kecamatan dan desa dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu.
Menyikapi situasi perkembangan tentang pangan akhir-akhir ini, tugas Dewan Ketahanan Pangan cukup berat. Isu pangan yang tidak menguntungkan petani dan pengusaha kecil, bahkan cenderung mematikan produksi komoditas dan pemasaran pangan menjadi masalah serius bagi aparat pemerintah, khususnya Dewan Ketahanan Pangan.
“Jajaran Dewan Ketahanan Pangan yang tersebar di berbagai SKPD tidak bisa diam dan menutup mata, namun harus dapat menenangkan masyarakat dan terus bekerja melalui program dan kegiatan yang berpihak pada terwujudnya ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah. Amanat untuk memperjuangkan terwujudnya ketahanan pangan daerah membutuhkan kerjasama, persatuan, kreatifitas dan inovasi dari seluruh jajaran Dewan Ketahanan Pangan,” tegas Sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Indramayu, Hapid Mahfud Idrus menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012, ketahanan pangan adalah suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“Mewujudkan ketersediaan pangan bagi negara sampai dengan perseorangan tidak dapat dilaksanakan sendirian, namun seluruh anggota Dewan Ketahanan Pangan harus dapat bekerjasama dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” kata Hapid.
Ketersediaan pangan di Kabupaten Indramayu, seperti komoditas padi, ikan yang cukup melimpah keberadaannya dapat mmemenuhi stok pangan Jawa Barat bahkan nasional. Demikian pula potensi pangan lainnya yang cukup tersedia, hal ini masih sangat membutuhkan kreatifitas dan inovasi di bidang pangan, guna peningkatan produksi yang dapat memenuhi kebutuhan penduduk sehingga keunggulan potensi daerah bisa terus dikembangkan.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News