INDRAMAYU –
Rencana aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di Kabupaten Indramayu, Kamis (19/9), gagal digelar. Penyebabnya petugas polisi menemukan cairan tiner dari peserta aksi yang rencananya akan digunakan untuk pembakaran.
Cairan tiner dan kain dibungkus menggunakan kantong hitam, diletakan di dalam keranda yang dijadikan sebagai perangkat aksi demontrasi.
Guna mengantisipasi kejadian tak diinginkan dan adanya korban jiwa, petugas mengamankan cairan mudah terbakar tersebut, serta meminta keterangan sejumlah peserta aksi.
“Pihak intelejen mendapatkan informasi akan adanya aksi pembakaran,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki.
Setelah berhasil mengamankan cairan tersebut, petugas membawa sebanyak 15 massa aksi ke Polres Indramayu guna meminta keterangan lebih lanjut terkait adanya cairan tinner tersebut.
“Kita tidak mau ada kejadian yang tidak diinginkan seperti di Cianjur dan tempat-tempat lainya. Terjadinya pembakaran dan menimbulkan korban dari pihak aparat maupun masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Yoris menyampaikan, dari 15 orang yang dimintai keterangan di Polres Indramayu, terdapat dua orang berasal dari Kuningan. Mereke pula yang diketahui membawa cairan tiner tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap mereka,” katanya.
Yoris mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penyampaiaan pendapat di muka umum, agar melakukanya dengan cara-cara yang santun, dan sesuai dengan UU yang berlaku.