Next Post

PPDP Coklit 1.391.586 Data Pemilih Pilkada Indramayu

coklit

 

INDRAMAYU –

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2020 dimulai sejak 15 Juli – 13 Agustus 2020. Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPDP merupakan elemen penting dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih karena tugas mereka akan mencocokkan data pemilih yang ada di Formulir Model A.KWK dengan identitas KTP dan Kartu Keluarga.

“Coklit dimulai sejak 15 Juli – 13 Agustus 2020. Hingga hari ini sudah berjalan selama tiga hari. Sementara data pemilih yang akan di coklit ada 1.391.586 jiwa,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Indramayu, Masykur melalui pesan whatshappnya, Jumat (17/07/2020)

Saat COKLIT sambung dia, seandainya cocok maka akan dicentang, seandainya ada elemen data yang berubah maka akan diperbaiki dan seandainya ada data yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka akan dicoret. “Pelaksanaan coklit dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19,” bebernya.

Menurutnya, tahapan COKLIT kali ini ditandai dengan Gerakan KLIK Serentak (GKS) pada tanggal 15 Juli 2020 kemarin bertepatan dengan dimulainya coklit. “Seluruh jajaran penyelenggara KPU, PPK, PPS, PPDP dan masyarakat diminta secara serentak mengunjungi Website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum data pribadinya,” kata Masykur.

Selain GKS sambungnya akan ada gerakan coklit serentak (GCS). GCS dilakukan pada tanggal 18 Juli 2020. GCS ini melibatkan Anggota KPU Kabupaten Indramayu dan sekertariat, PPK dan Sekretariat, PPS dan sekretariat ikut bersama PPDP untuk melakukan coklit dan mendatangi tokoh Masyarakat sesuai daerah tempat tinggal. “GCS akan diawali dengan apel seluruh jajaran KPU, PPK, PPS dan PPDP terkait kesiapan di wilayah sesuai tingkatan masing masing,” pungkasnya.

Terpisah, salahsatu PPDP di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Sri Rahayu membenarkan pelaksanaan coklit sudah berjalan selama tiga hari.

Menurutnya, selama 30 hari sejak tanggal 15 Jui – 13 Agustus 2020, ia akan mencocokkan data pemilih yang ada di Formulir Model A.KWK dengan identitas KTP dan Kartu Keluarga di RT 011, 012 dan puluhan hak pilih di RT 013/004.

“Jumlah hak pilih yang akan di coklit sebanyak 484 jiwa. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 9 Desember 2020 nanti mereka akan memberikan hak pilihnya di TPS 005 Blok Wanapraya Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang,” tambahnya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News