Next Post

Proyek Normalisasi Di Kecamatan Cantigi Dipertanyakan Masyarakat

beko-1

INDRAMAYU –

Proyek Normalisasi sungai di Desa Panyingkiran Kidul dan Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi, yang direalisasikan oleh pemerintah provinsi Jawa barat melalui BBWS (Balai Besar Wilayah Cisanggarung) dinilai tidak transparan.

Proyek yang dibiayai APBD Provinsi ini, sebenarnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, normalisasi yang dilakukan untuk menambah ketinggian tanggul dan antisipasi banjir.

Normalisasi sungai ini, juga akan membantu petani dan petambak di Kecamatan Cantigi khususnya Desa Panyingkiran Kidul dan Lor.

Akan tetapi,saat datang ke lokasi pekerjaan, tidak terdapat papan informasi di proyek tersebut.tidak terpampang atau tidak dipasang sedangkan pekerjaan sudah berjalan sangat lama.

Nurnata,Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Indramayu mengatakan terkait proyek normalisasi BBWS di Kecamatan Cantigi, tepatnya di Desa Panyingkiran Kidul dan Lor, LSM tidak pernah diberitahu atau diinformasikan terkait sosialisasi terkait proyek BBWS tersebut.

Keterbukaan soal pekerjaan pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah, dinilai wajib dilakukan. Pasalnya,jika tidak dilakukan, hal itu dinilai melanggar Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Publik (KIP), dimana pihak Rekanan atau pelaksanaan wajib memasang papan informasi proyek.

“Tujuannya, supaya masyarakat tahu anggaran dari mana, dananya berapa, jenis kegiatannya apa, panjangnya berapa ?. Karena, anggaran yang digunakan bukan anggaran pribadi tetapi anggaran pemerintah yang dibiayai atau dibayar dari pajak masyarakat,”ujarnya.
(Bakrudin)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News