Next Post

Rekening Diblokir, Warga Kecewa Uang Ganti Rugi Lahan PLTU II Sulit Dicairkan

INDRAMAYU –

Ratusan masyarakat desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pembangunan PLTU II di blok walan, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Senin (09/03/2020). Aksi ini sebagai bentuk protes atas terblokirnya uang ganti rugi pembebasan lahan di bank. Pemblokiran ini, dialami 42 warga Desa Mekarsari sejak tiga tahun lalu.

Koordinator aksi, Roby Cahyadi mengatakan, pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU II x 1000 seluas 275,4 Hektar yang berada di Desa Mekarsari, Desa Sumuradem dan Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol masih menyisakan masalah.

Menurutnya, sejumlah warga pemilik lahan hingga saat ini belum menerima pembayaran uang ganti rugi secara utuh.Hal itu dikarenakan nilai uang ganti rugi untuk tanaman masih terblokir.

“Pemblokiran saldo rekening tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun lebih, akan tetapi belum juga ada penjelasan hasil verifikasi apalagi penyelesaian,” kata Roby.

Saat diinformasikan kepada warga tentang perubahan nilai uang ganti rugi, warga hanya bisa menarik sebagian uang ganti rugi tersebut dengan sisa terblokir.

“Tidak ada penanda tanganan SPPH perubahan dan pernyataan pemblokiran dari warga. Selama ini warga hanya bisa mengambil bunganya saja, artinya jika saldo yang tercantum dalam rekening bukan milik kami maka kami tidak dapat melakukan penarikan bunga dari saldo di bank,” tegas Roby.

Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Sumuradem, Desa Mekarsari dan PLN dalam waktu dekat ini.

“Minggu depan akan diagendakan pertemuan untuk mencari solusi dari tuntutan warga,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News