Next Post

Terdampak Pandemi Virus Corona, 1.773 Calon Jemaah Haji Asal Indramayu Batal Berangkat

munir-

 

INDRAMAYU –

Sebanyak 1.773 calon jemaah haji dari Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat musim haji 1441 H / 2020 M batal diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah. Kepastian pembatalan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi per tanggal 02 Juni 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H. Sofandi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Munir Huda mengatakan dengan dikeluarkannya KMA tersebut maka keberangkatan calon jemaah haji secara resmi dibatalkan. Pembatalan itu pada semua perjalanan ibadah haji seperti haji regular, haji khusus maupun petugas haji meliputi PPIH kloter, PHD dan lainnya.

“Dengan terbitnya KMA Nomor 494/2020 jemaah haji regular dan jemaah haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2020 akan menjadi Jemaah haji 2021 M/1442 H, termasuk 1.773 jemaah haji Indramayu,” kata dia di kantornya, Selasa (09/06/2020).

Menurutnya, alasan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2020 karena pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang belum usai. Covid-19 kata Munir, tidak saja terjadi di Indonesia tapi mendunia. Intinya, sesuai amanat UU bahwa selain mampu secara ekonomi dan fisik kesehatan, keselamatan dan keamanan Jemaah haji harus dijamin dan diutamakan sejak dari embarkasi (debarkasi), dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi.

“Selain soal keselamatan, KMA Nomor 494/2020 dikeluarkan karena hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M. Akibatnya pemerintah tidak memiliki akses cukup untuk melakukan persiapan dalam pelaksaaan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah karena persiapan itu penting agar Jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman,” kata Munir mengutif uraian KMA tersebut.

Calon jemaah haji Indramayu sambungnya, semuanya telah melunasi BIPIH dan belum ada yang membatalkan. “1.773 calon Jemaah haji Indramayu kecuali sakit berat, meninggal dunia dan tidak membatalkan insya Allah akan diberangkatkan tahun 1442 H/ 2021,” ulang dia.

Munir menyebutkan, jika kondisi normal pada bulan syawal ini calon jemaah haji sedang melaksanakan tahapan manasik tingkat kabupaten, pelatihan tim petugas kloter dan kegiatan lainnya. “Tahapan itu belum sempat dilaksanakan karena kaburu pandemi Covid-19,” tandasnya.

Ditambahkan, daftar tunggu haji Indramayu hingga 17 tahun kedepan atau hingga tahun 2037 dengan total daftar tunggu sekira 30.141 calon Jemaah haji. “Imbas Covid-19, pendaftaran haji perhari hanya lima orang. Sebelumnya fleksibel,” tambah dia.

Menurutnya, dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H / 2020 M, kepada seluruh masyarakat Indramayu diimbau agar tenang dan tidak gelisah sebab ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News