Next Post

Terkendala Anggaran, Pilwu Serentak di Indramayu Diundur

INDRAMAYU

Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di 171 Desa di Kabupaten Indramayu yang semula dijadwalkan awal April tarpaksa harus diundur hingga Juni 2021 mendatang. Hal tersebut karena terkendala anggaran. Anggaran untuk pilwu serentak cukup menyedot anggaran hingga mencapai Rp.36 miliar. Sementara anggaran tersebut hingga saat ini belum disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang data pemkab setempat, Senin (18/01/2021).

Menurutnya, kalau persoalan tehnis tidak ada kendala. Pada prinsipnya pemerintah daerah siap melaksanakan Pilwu Serentak termasuk kesiapan melaksanakan tahapan seperti pembentukan panitia baik tingkat kabupaten maupun tingkat desa yang akan menyelenggarakan pilwu. Hanya saja karena yang menjadi kendala adalah faktor keuangan terpaksa harus diundur hingga Juni mendatang.

“Pemkab Indramayu sebenarnya ingin melaksanakan Pilwu Serentak secepatnya namun kalau anggaran belum disahkan Mendagri mau gimana lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Sugeng Haryanto, menjelaskan pelaksanaan Pilwu Serentak di 171 Desa di Indramayu sudah final yakni tanggal 2 Juni 2021.

Pilwu serentak kata dia, semula dijadwalkan bulan April namun karena ada Permendagri No 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan Surat Edaran Mendagri No 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS Pilkades serentak di Era Pandemi COVID-19.

Berkaitan surat edaran Mendagri itu sambung dia, tentunya pelaksanaan Pilwu Serentak harus disertai dengan penerapkan protokol kesehatan termasuk jadwal yang suda ada juga harus disesuaikan.

“Kita harus mengubah strategi dalam memutuskan jadwal pelaksanaan pilwu. Pilwu biasanya dilaksnakan pada satu titik/TPS induk di kantor desa masing masing, numun karena pelaksanaannya di tengah pandemi maka konsekuensinya harus banyak TPS dan per TPS maksimal 500 hak pilih. Jumlah TPS di 171 desa mencapai 1.807 lokasi,” sebut mantan Camat Indramayu ini.

Ditambahkan, biaya Pilwu Serentak ditengah pandemi COVID-19 ini dianggarkan Rp.36 miliar. Anggaran itu selain untuk teknis utama pilwu seperti pengadaan surat suara dan lainnya juga ada biaya untuk pemenuhan protocol kesehatan, honor panitia TPS dan biaya kemanan. “Kalau pelaksanaan pilwu tidak pada situasi pandemi cukup dengan anggaran Rp.26 miliar,” tambahnya. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News