Next Post

Tidak Miliki Gedung, Pemerintah Kelurahan Margadadi Terpaksa “Numpang” di Lokasi Lain untuk Layani Masyarakat

IMG-20200708-WA0098

INDRAMAYU –

Melihat kondisi kantor tidak layak pakai, pelayanan Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu untuk sementara menumpang di gedung Laboratorium/UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat. Pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan gedung sementara dilakukan sejak Februari 2020.

Lurah Margadadi, Tarlidin mengatakan kondisi bangunan sudah lama rusak dan sudah diketahui sejak Bupati Indramayu masih dijabat Hj. Anna Shopanah. Saat itu ibu bupati yang juga warga Kelurahan Margadadi berencana akan membangun kantor kelurahan Margadadi.

Begitu juga saat jabatan Bupati dipegang H. Supendi. Namun, entah kenapa pembangunan itu batal dilaksanakan.

Rencana pembangunan itu juga batal dilaksanakan pada bulan April kemarin karena COVID-19.

“Gedung kantor Kelurahan Margadadi bersebelahan dengan gedung Puskesmas Indramayu. Kedua gedung kantor itu kondisinya sama-sama tidak layak pakai. Ketika pelayanan Puskesmas Indramayu pindah di gedung baru (eks Transmigrasi), kami masih tetap bertahan di gedung lama,” kata dia, (Rabu (08/07/2020).

Menurutnya, karena kondisinya sudah tidak layak pakai, pihaknya berinisiatif melobi Camat dan Kadis LH untuk menumpang sementara di gedung Laboratorium/UPTD Kebersihan.

“Alhamdulillah permohonan menumpang sementara itu dikabulkan dan terhitung pada bulan Februari, pelayanan kami pindahkan ke gedung Laboratorium DLH,” ujar Tarlidin.

Ia tidak memungkiri karena posisinya menumpang pastinya ada rasa kurang nyaman.

“Karena Ibarat rumah tangga pihaknya ikut “rumah mertua indah”. Namun demikian untuk menjaga kenyamanan itu pihaknya menjaga kebersihan bersama,” kata dia.

Meski menumpang tanggungjawab pelayanan tetap dilaksanakan secara maksimal.

Awalnya kata dia, pihaknya merasa bersyukur karena gedung kantor Kelurahan Margadadi akan dibangun pada bulan April 2020 lalu.

Namun, karena imbas COVID-19 batal dibangun dan hingga saat ini belum ada kepastiannya.

“Asa itu kembali muncul seiring adanya penghapusan gedung Kantor Kelurahan Margadadi dan Puskesmas Indramayu oleh Bidang Aset Badan Keuangan Daerah. Pasalnya usai penghapusan biasanya akan disusul dengan pembangunan gedung baru. Pembongkaran kedua gedung itu sudah dilakukan sejak Sabtu kemarin,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, anggaran untuk pembangunan gedung kantor kelurahan sebesar Rp 1 miliar.

“Saat itu konsultan perencana sudah ada, gambar/desain sudah ada. Tinggal pelaksanaan lelang melalui online namun sebelum pelaksanaan lelang dimulai muncul pandemi COVID-19,” sebut Tarlidin.

Menurutnya, kalau gedung Kelurahan Margadadi dibangun, ia tidak ambil pusing dimana lokasi itu akan dibangun.

Jika lokasinya tetap maka tanah eks Puskesmas Indramayu disarankan agar dimanfaatkan untuk lahan parkir dan sebaliknya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News