Next Post

TKW asal Desa Tugu Meninggal Dunia di Abu Dhabi

IMG-20200916-WA0071

 

INDRAMAYU –

Kabar duka kembali menyelimuti Bumi Wiralodra Indramayu. Pasalnya ditengah pandemi COVID-19 ini,  salah satu warganya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi pulang dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dia adalah Emiyati Binti Sarwiyah Inon warga Blok Ketok 1, RT/RW 04/01, Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Emi meninggal dunia di RS Negara Abu Dhabi, Sabtu, 12 September 2020 sekira pukul 10.00 waktu setempat, karena sakit.

Menurut penuturan perangkat Desa Tugu, Asep Saefudin, korban diduga diberangkatkan oleh salah satu sponsor secara illegal.

Menyikapi hal itu, pemdes setempat berjanji akan mengusut siapa yang telah memberangkatkan Emi ke kawasan negara timur tengah itu.

Emi Binti meninggal dunia di Abu Dhabi saat dalam perawatan di rumah sakit.

“Jenazah baru sampai dikediaman keluarga korban di Desa Tugu pada Selasa sekira pukul 22.00 WIB. Jenazah oleh pihak keluarga sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tugu pada Rabu, 16 September 2020 siang,” kata Asep melalui pesan whatsappnya, Rabu (16/09/2020).

Atas nama pemerintahan desa sambung dia, pihaknya mengucapkan turut berduka cita atas kematian almarhumah.

“Semoga almarhumah Khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” doanya

Pada masa berkabung ini kata dia, ia mengaku tidak habis pikir kenapa masih ada PMI yang diberangkatkan ke kawasan timur tengah padahal di kawasan negara-negara tersebut sejak tahun 2015 untuk penempatan PMI masih di moratorium. Namun nyatanya masih ada penempatan PMI ke kawasan tersebut salah satunya dialami Emiyati.

“Karena masih di moratorium maka pengiriman PMI ke kawasan negara timur tengah oleh pemerintah dihentikan dan hingga saat ini moratoriumnya belum dicabut. Pihak desa juga akan menelusuri siapa yang telah memberangkatkan Emi ke Abu Dhabi. Karena ini illegal,” tegas Asep yang juga Paralegal BP2MI ini.

Asep menegaskan, Pemdes Tugu serius akan mengusut siapa yang telah memberangkatkan warganya secara illegal itu. Tujuan pemerintahan desa akan mengusut kasus kematian Almh Emiyati untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai PMI, seperti santunan dari majikan dan asuransi, sebab sampai jenazah dimakamkan belum ada informasi penyelesaian haknya. Ini untuk pembelajaran bagi Emi-Emi lain khususnya dari Desa Tugu agar perihal keberangkatan Almh Emi secara illegal tidak terulang kembali.

“Emi telah bekerja sebagai PMI di Abu Dhabi selama 2 tahun 3 bulan. Melihat masa kerja itu sudah sesuai kontrak kerja dan hak-haknya harus didapatkan,” tandasnya.

Sementara itu tetangga korban, Hero mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemdes Tugu dan para pihak yang telah membantu proses kepulangan Emiyati dari Abu Dhabi.
“Atan nama pribadi dan keluarga almarhumah kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan support dari para pihak baik pribadi maupun institusi. Semoga amal kebaikan para pihak mendapatkan balasan dari Allah SWT dan semoga Almarhumah khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan,” ucap Hero. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News