INDRAMAYU – Polres Indramayu mengamankan 2 remaja putri yang terekam dalam video penganiayaan dan bullying atau perundungan terhadap seorang remaja putri yang viral di media sosial Facebook dan Instagram. Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto membenarkan hal tersebut. Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Polres Indramayu di Desa
