INDRAMAYU – Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) semester genap tahun 2021 yang dimulai tanggal 11 Januari 2021 mendatang diputuskan masih menggunakan metoda dalam jaringan (Daring). Keputusan ditetapkannya metoda daring berdasarkan hasil rapat bersama dengan Satgas COVID-19. Pertimbangannya karena kasus pandemi COVID-19 di Kabupaten Indramayu masih tinggi. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Caridin mengatakan
