Next Post

Pertamina Segera Serahkan Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Terdampak Kilang Balongan

balongan sosialisasi

Tampak sosialisasi pembayaran biaya perbaikan rumah dan properti oleh Pertamina kepada warga terdampak kilang Balongan, Selasa malam (27/4/2021). Foto/IJnews

INDRAMAYU– Pertamina segera memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti warga yang terdampak kejadian di area Kilang Balongan. Hal ini disampaikan Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) saat sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan, Selasa malam (27/4/2021).

Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan warga beserta jajaran Muspida di Gedung Wanita Patra, Kompleks Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat.

Pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan. Tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu.

Tim dikabarkan telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan serta properti warga sebanyak 3.074 unit.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan warga dari 6 desa yakni Balongan, Sukaurip, Majakerta, Sukareja dan Tegalurung. Acara juga dihadiri oleh Kuwu (kepala desa), pejabat terkait dari PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemkab Indramayu, serta unsur Forkopimcam Balongan, termasuk dari Koramil dan Polsek Balongan

Dalam sosialisasi, Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, mengatakan, Pemkab bekerja sama dengan berbagai pihak yang kompeten dalam perhitungan ganti rugi, di antaranya PUPR dan DPPKP. “Dengan jumlah rumah yang terdampak 3.074 unit, kami menurunkan lebih dari 50 orang yang terbentuk dalam beberapa tim,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IndramayuJeh.com.

Sementara Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatna, mengatakan, verifikasi dan validasi ini penting dilakukan sebelum biaya perbaikan dibayarkan sebagai wujud akuntabilitas. “Proses verifikasi dan validasi diawali dengan survei dan pendataan di lapangan oleh tim gabungan yang independen dan memiliki kompetensi yang memadai. Dari survei, keluarlah RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah warga. Besaran biaya inilah yang perlu diverifikasi dan divalidasi kembali oleh tim verifikasi terlebih dulu sebelum diwujudkan dalam besaran nilai perbaikan,” papar Cecep.

Dia menambahkan, biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan juga sudah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang. “Insya Allah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah,” katanya yakin.

Penetapan besaran biaya ini juga mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

Warga yang menghadiri sosialisasi tersebut diberikan pemahaman agar mengikuti semua proses dan prosedur dengan baik agar pembayaran berjalan lancar dan akuntabilitas terjaga. “Bila semua proses dan prosedur telah diikuti secara baik dan akuntabel, kami yakin hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menata kembali kehidupan normal mereka, di bawah bangunan rumah yang sudah diperbaiki,” tandasnya.

Pada kegiatan sosialisasi itu dijelaskan prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga. Dana perbaikan akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI. Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan. Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata setelah buku tabungan diterima masyarakat terdampak.

Buku tabungan akan dibagikan kepada warga terdampak secara bertahap. Pada Kamis (29/4/2021), buku tabungan akan dibagikan kepada warga di dua desa yang terletak di ring 1 kilang, yaitu Desa Balongan dan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya pada 10 April 2021, Pertamina telah memberikan biaya perbaikan untuk 61 unit fasum dan fasos di 6 desa yakni Balongan, Rawadalem, Sukareja, Sukaurip dan Tegalurung di Kecamatan Balongan. Biaya perbaikan diterima oleh perwakilan pengelola fasum fasos, dan perbaikan telah dilakukan secara swakelola. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News