Next Post

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Cirebon Disel karena Terjerat Kasus Korupsi

korupsi

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abdullah Syukur mengenakan rompi merah sebagai tahanan Kejari Kota Cirebon. Foto: Frans Mokalu/IJnews

CIREBON – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Abdullah Syukur, ditahan Kejaksaan Negeri setempat. Dia diduga terjerat kasus korupsi pengelolaan sampah.

Tidak hanya mantan pejabat ini, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ikut menahan tiga orang lainnya atas kasus yang sama.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Taupik Hidayat, mengatakan, perbuatan yang bersangkutan diduga merugikan negara Rp332 juta. “Penetapan tersangka pada tanggal 12 Januari 2021. Selain Abdullah Syukur kami juga menahan 3 orang lainnya,” katanya, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, kasus itu terjadi pada tahun 2018. Saat ini tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Klas I Cirebon dan berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. “Sebentar lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” imbuhnya.

Selain Abdullah Syukur, ketiga orang lainnya masing-masing Neno, Syahroni, dan Hendri dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001, Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman Pasal 2 minimal 4 tahun maksimal seumur hidup, Pasal 3 minimal 1 tahun maksimal 20 tahun,” sebut Taupik Hidayat. (Frans Mokalu/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News