MAJALENGKA – Satres Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah toko ataupun warung di sepanjang Jalan Raya Cigasong-Rajagaluh, Kecamatan Sukahaji. Operasi pekat tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/1/2019) sore hingga malam, sebagai tindaklanjut adanya laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran miras di wilayah tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori
