BANDUNG –
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Jabar hingga 12 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB di Jabar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-287-Hukham/2020.
“Kalau PSBB Proporsional dilanjut sampai dengan 12 Juni, kecuali Bodebek, 4 Juni, meniru DKI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani, Kamis (28/5).
Berli mengatakan untuk wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok) perpanjangan PSBB hanya sampai tanggal 4 Juni 2020 karena mengikuti DKI Jakarta.
Adapun untuk wilayah kabupaten/kota di Jabar yang lain, perpanjangan hingga 12 Juni 2020. Berli mengatakan perpanjangan PSBB ini tidak semata membatalkan penerapan new normal yang akan launching Gubernur Jabar pada 1 Juni 2020.
“Tetap tanggal 1 Juni sebagai launching Jabar memasuki era new normal,” ujar Berli. (IJnews/kumparan.com)