Next Post

Disnaker Indramayu Lakukan Pendataan PMI dan Purna PMI

tki-2

INDRAMAYU –

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tengah berupaya melakukan pendataan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Purna Pekerja Migran Indonesia (Purna PMI) secara menyeluruh ke-317 Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukan untuk mendukung salah satu Program Unggulan Bupati Indramayu Pe-Ri (Perempuan Berdikari).

“Program Pe-Ri merupakan program pemberdayaan perempuan purna PMI yang akan diberikan pelatihan kewirausahaan dan fasilitasi akses permodalan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih saat membuka kegiatan Pembinaan Petugas Pendataan PMI dan Purna PMI di Aula Disnaker Indramayu, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan Kadisnaker, sebelum Pandemi, Kabupaten Indramayu dalam satu tahun, sedikitnya menempatkan PMI sebanyak 21 ribu PMI ke berbagi negara tujuan penempatan. Dengan tingginya angka penempatan pekerja migran tersebut, mendorong pemerintah daerah untuk berupaya melakukan perlindungan terhadap PMI dengan menyempurnakan basis data PMI yang dimiliki.

“Kami berharap kegiatan pendataan ini berjalan dengan baik, karena selain dapat menyempurnakan basis data yang kami miliki, data yang dihasilkan juga akan sangat mendukung dalam kesuksesan program Pe-Ri, yakni program pemberdayaan yang menyasar perempuan purna PMI,” paparnya.

Dipaparkan, dasar hukum kegiatan pendataan ini mengacu pada UU No.18/2017, PP No. 59/2021 dan Perda Kabupaten Indramayu No. 3/2021. Sebagai langkah awal, Disnaker Indramayu akan melakukan pembinaan kepada petugas pendataan PMI dan purna PMI. Petugas pendataan ini, akan dibekali dengan petunjuk teknis pendataan sebelum melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan pembinaan ini akan dilakukan secara terpisah di masing-masing kecamatan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami melakukan perekrutan petugas pendataan ini, berdasarkan atas usulan Kepala Desa atau Kelurahan setempat serta harus berdomisili di wilayah tersebut dan merupakan purna PMI, tujuannya agar memudahkan dalam pelaksanaan pendataan. Petugas pendataan diharapkan, selain sudah mengenal seluk beluk wilayahnya, juga mengenal masyarakat setempat yang masih menjadi PMI ataupun sudah purna PMI,” ungkapnya. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News