INDRAMAYU –
Polres Indramayu menyita 49 derigen atau 1400 liter minuman oplosan berjenis tuak hasil penggerebekan di perumahan BTN Jatibarang lama, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa petang (4/6).
Ribuan Liter tuak tersebut baru didatangkan dari daerah Jawa Tengah (Jateng). Rencananya akan diperjualbelikan kepada masyarakat Indramayu saat malam lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriah. Pelaku beserta Barang Bukti (BB) nya diamankan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.
“34 derigen tuak yang baru dikirim dari Jateng. Polisi juga berhasil mengamankan 15 derigen tuak yang disimpan di gudang oleh pemiliknya,” terang Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki melalui Wakapolres Indramayu Kompol Fajar Widyadarma.
Keberhasilan Polres Indramayu mengungkap keberadaan gudang minuman haram tersebut setelah melakukan penyelidikan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat.
“Masyarakat resah terhadap keberadaan gudang miras tersebut,” terangnya.
Agar suasana Kantibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Indramayu terlebih menjelang hari raya Idul Fitri 1440 hijriah, Polres Indramayu akan terus melakukan razia.
“Antisipasi merebaknya miras di malam lebaran hingga hari lebaran nanti,” tandasnya. (Nafis)