Next Post

2 TPS di Indramayu Jalani Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

 INDRAMAYU –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, pada Minggu (13/12/2020).

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, PSU ini diadakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawdan pengawas Pemilu (Bawaslu), karena ditemukannya sejumlah pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Indramayu pada 9 Desember 2020 kemarin.

Setelah melakukan kajian, lanjutnya, PSU hanya akan digelar di dua TPS saja, yakni TPS 07 Desa Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg dan TPS 01 Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng.

“Setelah dikaji, PSU hanya digelar di 2 TPS saja,” jelasnya, Minggu (13/12/2020).

Untuk PSU ini, lanjutnya, di TPS 7 Desa Tugu Kecamatan Sliyeg ada 410 DPT dengan pengguna hak pilih sebanyak 315 orang. Sedangkan di TPS 01 Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng, ada 432 DPT, dengan pengguna hak pilih sebanyak 272 orang.

Fatoni melanjutkan, pelaksanaan PSU ini juga akan dikawal ketat pihak kepolisian, demi keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (IJnews)

 

Foto: Istimewa

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News