INDRAMAYU –
Pemerintah Kecamatan Losarang menyerahkan ijin usaha mikro kecil (IUMK) kepada kader perempuan binaan Lakpesdam NU Kabupaten Indramayu.
Camat Losarang, Suratno mengatakan IUMK yang diserahkan ini sebagai bentuk legalitas bagi pelaku usaha mikro di Kecamatan Losarang.
“IUMK ini diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha mikro untuk terus mengembangkan usahanya,” kata dia.
IUMK ini diberikan kepada 28 kader perempuan dengan berbagai jenis usaha mikro.
Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi mengatakan kader perempuan yang memperoleh IUMK ini, sebelumnya telah mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan dari Lakpesdam NU Kabupaten Indramayu.
“Harapanya dengan mendapatkan IUMK, para kader yang menjalankan usaha bisa mendapatkan legalitas ijin usaha yang dapat digunakan untuk mengakses permodalan dari perbankan,” ungkapnya.
Dengan permodalan yang memadai, pelaku usaha mikro binaan Lakpesdam NU ini, bisa bertambah maju dan berkembang.
Kader perempuan yang memperoleh IUMK diantaranya adalah perempuan dari komunitas suku dayak losarang. (Tomi Indra)