Next Post

Agen e-Warung Laporkan Pengkondisian KKS ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Heri Suheri Agen Bansos PKH Indramayu

INDRAMAYU – Agen e-Warung di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaporkan pendamping dan sejumlah ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Pelapor bernama Heri Wiheri, agen e-Warung penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaporkan seorang pendamping dan 4 orang ketua kelompok PKH di Desa Rambatan Kulon.

Heri mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan pengkondisian dan pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program BPNT.

“Saya selaku e-Warung BNI 46 di wilayah Desa Rambatan Kulon merasa dirugikan atas temuan pengkondisian kartu KKS yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Rambatan Kulon dan ketua kelompok PKH,” kata Heri kepada wartawan di Kantor Kejari Indramayu, Senin (22/10/2021).

Heri memastikan ada beberapa orang yang dilaporkannya, mulai dari pendamping PKH hingga Ketua kelompok PKH.

“Yang kami laporkan adalah pendamping PKH saudari REW. Kemudian ketua kelompok PKH berinisial N, S, NR, dan C,” kata dia.

Heri juga memberikan video kepada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk alat bukti. “Sebagai alat bukti kami juga berikan Vidio untuk dijadikan alat bukti,” tandasnya.

Ia menuturkan, salah satu dasar dirinya membuat laporan merujuk pada surat edaran Bupati Indramayu nomor 460/1715/Dinsos tanggal 5 Agustus 2021 tentang penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Indramayu.

“Dan surat PLT. Kepala Dinas Sosial nomor 460/865/linjamsos tanggal 24 Agustus 2021 perihal gerakan KKS di pegang sendiri,” pungkasnya.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News