Next Post

Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Cirebon Masih Terkendali

Alih Fungsi Lahan Ilustrasi

CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut sebanyak 53 persen lahan tercatat sebagai area terbuka.

Artinya, alih fungsi lahan di Kabupaten Cirebon masih terkendali. “Karena masih banyak areal terbuka. Jadi masih terkendali (alih fungsi lahan),” kata Sekretaris DLH Kabupaten Cirebon Wasman, Selasa (9/11/2021).

Wasman mengatakan banyaknya areal terbuka membuat daya serap air hujan tetap stabil. Walaupun beberapa wilayah telah dipenuhi bangunan perkotaan.

Wasman mendorong agar daerah perbatasan antara kota dan kabupaten memperbanyak sumur resapan. Hal tersebut dapat meminimalisir genangan.

“Daerah yang berdekatan dengan Kota Cirebon, tentunya sudah banyak bangunan, tapi itu masih bisa dikendalikan,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Fitroh Suharyono mengatakan untuk kawasan resapan air hujan di Kabupaten Cirebon masih terbilang cukup. Karena dari total lahan terdapat 53 persen kawasan terbuka.

“Kabupaten Cirebon masih memiliki kawasan terbuka yang cukup. Daya dukung lahan untuk perumahan masih memenuhi, jadi alih lahan kita masih normal,” kata Fitroh. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News